Kunker Presiden Jokowi

Pemkot Akan Terbitkan Surat Edaran Jenis Kendaraan yang Boleh Melintas Duplikasi Jembatan Kapuas 1

Ani mengatakan kehadiran DJK I ini juga akan berdampak positif bagi perekonomian, bukan hanya untuk Kota Pontianak, tetapi juga untuk daerah lainnya d

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM PONTIANAK
Pj Wako Pontianak Ani Sofian lakukan prosesi tepung tawar Kamis 21 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bunyi tombol sirine menandai diresmikannya Duplikasi Jembatan Kapuas (DJK) I oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran kementerian Kabinet Indonesia Maju terkait.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan usai diresmikan masyarakat sudah dapat melewati DJK I setelah pukul 16.00 WIB. Pihaknya akan menerbitkan surat edaran tentang jenis kendaraan yang diperbolehkan melewati DJK I.

Ani mengatakan kehadiran DJK I ini juga akan berdampak positif bagi perekonomian, bukan hanya untuk Kota Pontianak, tetapi juga untuk daerah lainnya di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Dikunjungi dan Dipuji Presiden Jokowi, Ini Kata Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak

Harapannya, setelah beroperasinya DJK I ini, kemacetan dapat terurai dan masyarakat Kota Pontianak bisa beraktivitas tanpa gangguan di jalanan. Kemacetan akan terurai, tetapi harus diiringi dengan penataan lalu lintas ke depan agar betul-betul keluar total dari kemacetan.

"Peresmian Duplikasi Jembatan Kapuas I menjadi kado lebaran bagi masyarakat Kota Pontianak. Dan hari ini pukul 16.00 jembatan akan mulai difungsikan untuk dilewati kendaraan. Menurut ahli transportasi untuk melewati jembatan ini masih perlu dibatasi, rekayasa lalu lintas juga disampaikan lewat surat edaran itu," ujarnya.

Duplikasi Jembatan Kapuas I memiliki panjang 430 meter dan lebar delapan meter.
Jokowi berharap, jembatan yang menghubungkan Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Timur ini dapat meningkatkan perekonomian warga.

"Dana yang dikeluarkan sebesar Rp275,5 miliar. Mudah-mudahan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Pontianak," ujarnya Jokowi usai meresmikan dan menandatangani prasasti, Kamis 21 Maret 2024. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved