Berita Viral
Resmi Cair! THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2024 di Rekening PT Taspen, Nominalnya Bertambah
Resmi cair THR dan Gaji ke-13 tahun 2024 untuk ASN yang meliputi PNS TNI Polri hingga pensiunan di rekening PT Taspen.
Komponen THR dan gaji ke-13 2024
Mengacu pada Pasal 6 PP No 14 Tahun 2024, THR dan gaji ke-13 terdiri dari lima komponen dengan besaran yang berbeda-beda. Berikut rinciannya:
1. THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara
THR dan gaji ke-13 ini ditujukan bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.
Berikut komponen THR dan gaji ke-13:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.
2. THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
THR dan gaji ke-13 ini diberikan bagi PNS dan PPPK. Berikut komponennya:
- Gaji pokok
Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apabila guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tidak menerima tunjangan kinerja sebagaimana, dapat diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam satu bulan.
3. THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
THR ini diberikan bagi calon PNS dengan komponen sebagai berikut:
- 80 persen dari gaji pokok PNS
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan umum
- Tunjangan kinerja.
4. THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
THR ini diberikan bagi calon PNS dengan komponen sebagai berikut:
Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Perbulan Terima Total Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Nazwa Aliya Lulusan SMK Tewas di Kamboja, Pamit Interview Kerja Berujung Duka 2025 |
![]() |
---|
Ketahui Penyebab Orang Zaman Sekarang Susah Kaya Lengkap Solusinya |
![]() |
---|
Alasan Gubernur Sherly Berkostum Mermaid Sengaja Kibarkan Bendera Merah Putih di Dalam Laut |
![]() |
---|
Penyebab Lamborghini Kecelakaan di Tol Kunciran Terungkap Sosok Pengemudi, Ngebut Tak Terkendali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.