Pemkab Landak Usulkan Ribuan Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Segini Jumlahnya
Dari jumlah tersebut, untuk formasi jalur CPNS terdiri dari 130 formasi untuk tenaga kesehatan dan 271 untuk tenaga teknis.
Penulis: Alfonsius Pardosi | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan total sebanyak 2.297 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk rencana penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 ini kepada Kemenpan RB.
Kepala BKPSDM Landak Marsianus menyebut jumlah itu terdiri dari 401 formasi untuk jalur CPNS, serta 1.896 formasi untuk jalur PPPK.
Dari jumlah tersebut, untuk formasi jalur CPNS terdiri dari 130 formasi untuk tenaga kesehatan dan 271 untuk Tenaga Teknis.
Sementara jalur PPPK terdiri dari 420 untuk formasi Tenaga Teknis, 251 tenaga kesehatan dan guru 1.225 formasi.
"Ini sudah berproses dan sudah sampai di pusat," ujar Marsianus pada Senin 18 Maret 2024.
• Masa Bakti Anggota DPRD Landak Periode 2019-2024 Segera Berakhir
• Polisi di Landak Nyamar Jadi Preman Demi Tangkap Remaja saat Perang Sarung Berisi Batu dan Pisau
Untuk penerimaan jalur PPPK nantinya, akan diperuntukan khusus bagi pelamar tenaga-tenaga kontrak atau honorer di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara pembukaan CPNS nantinya akan diperuntukan bagi pelamar jalur umum.
"Kalau di P3K, mereka (tenaga honorer) sudah disiapkan untuk mengikuti di jalur itu," imbuhnya.
Marsianus menjelaskan, jumlah dan formasi yang diusulkan ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, termasuk menunggu waktu pembukaan yang juga ditentukan oleh pemerintah pusat..
"Setelah jumlah kita usulkan, nanti yang disetujui oleh pemerintah pusat itu berapa, dan formasinya dimana, kewenangan pemerintah pusat," jelasnya.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
CPNS
PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Calon Pegawai Negeri Sipil
Marsianus
Tenaga Teknis
Pengisian DRH Berakhir, 10 Calon PPPK di Lingkungan Pemkab Sanggau Tak Isi DRH |
![]() |
---|
Penguatan Kapasitas Aparatur, Wabup Amru Berikan Motivasi Kepada ASN PPPK Satpol PP |
![]() |
---|
50 Soal Tes MOOC PPPK/ASN Siap Hadapi Evaluasi Kelulusan |
![]() |
---|
Baru Pemberkasan, 8 Orang yang Telah Lulus PPPK Tahap Kedua di Kapuas Hulu Mundur |
![]() |
---|
Aturan Baru Tunjangan Anak PPPK Berlaku 1 Agustus 2025, Ini Syarat Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.