Pemkab Landak Usulkan Ribuan Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Segini Jumlahnya

Dari jumlah tersebut, untuk formasi jalur CPNS terdiri dari 130 formasi untuk tenaga kesehatan dan 271 untuk tenaga teknis. 

TRIBUNPONTIANAK/ALFON PARDOSI
Kepala BKPSDM Landak Marsianus Msi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan total sebanyak 2.297 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk rencana penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 ini kepada Kemenpan RB. 

Kepala BKPSDM Landak Marsianus menyebut jumlah itu terdiri dari 401 formasi untuk jalur CPNS, serta 1.896 formasi untuk jalur PPPK

Dari jumlah tersebut, untuk formasi jalur CPNS terdiri dari 130 formasi untuk tenaga kesehatan dan 271 untuk Tenaga Teknis

Sementara jalur PPPK terdiri dari 420 untuk formasi Tenaga Teknis, 251 tenaga kesehatan dan guru 1.225 formasi.

"Ini sudah berproses dan sudah sampai di pusat," ujar Marsianus pada Senin 18 Maret 2024.

Masa Bakti Anggota DPRD Landak Periode 2019-2024 Segera Berakhir

Polisi di Landak Nyamar Jadi Preman Demi Tangkap Remaja saat Perang Sarung Berisi Batu dan Pisau

Untuk penerimaan jalur PPPK nantinya, akan diperuntukan khusus bagi pelamar tenaga-tenaga kontrak atau honorer di lingkungan pemerintah daerah.  

Sementara pembukaan CPNS nantinya akan diperuntukan bagi pelamar jalur umum.

"Kalau di P3K, mereka (tenaga honorer) sudah disiapkan untuk mengikuti di jalur itu," imbuhnya.

Marsianus menjelaskan, jumlah dan formasi yang diusulkan ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, termasuk menunggu waktu pembukaan yang juga ditentukan oleh pemerintah pusat..

"Setelah jumlah kita usulkan, nanti yang disetujui oleh pemerintah pusat itu berapa, dan formasinya dimana, kewenangan pemerintah pusat," jelasnya. 

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved