Info Stimulus
Informasi BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024,Cek Syarat Agar Masyarakat Terima Bansos Rp 200 Ribu
Meskipun demikian namun pemerintah memberikan bocoran bahwa hanya beberapa KPM yang akan mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi pencairan bantuan sosial BLT Mitigasi Risiko Pangan masih dalam tahap pematangan pencairan oleh pemerintah bulan Maret 2024.
Meskipun demikian namun pemerintah memberikan bocoran bahwa hanya beberapa KPM yang akan mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 ini.
Beberapa KPM yang akan mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 harus dinyataakan telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Namun pada dasarnya, pemerintah juga telah menetapkan untuk jumlah penerima Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 ini yaitu sebanyak 18,8 juta KPM.
BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan Bansos yang dicanangkan pemerintah untuk mengatasi dampak fenomena El Nino yang melanda Indonesia.
Tidak semua keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan di tahun 2024.
Hanya KPM dengan ciri-ciri tertentu yang bisa mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp200 ribu per bulan.
Rencananya BLT Mitigasi Risiko Pangan akan disalurkan hingga Juni 2024 mendatang.
Jika per bulan mendapatkan bantuan senilai Rp200 ribu, maka dana bantuan yang akan diterima di tahun 2024 per KPM senilai Rp1,2 juta.
• Pencairan BLT Mitigasi Pangan Pada Maret 2024, Simak Cara Cek dan Kriteria Penerimanya!
Terdapat ciri-ciri KPM yang akan mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
1. KPM yang masih aktif terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Daftar sebagai KPM BPNT murni atau BPNT plus PKH
3. KPM yang Bansos nya cair di tahap terakhir tahun 2023.
4. Aktif hadir di pertemuan kelompok BPNT.
Jika sudah memenuhi persyaratan tersebut, maka Anda dipastikan akan mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp1,2 juta di tahun 2024.
Info terakhir yang didapatkan dari Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso yang menyatakan nama BLT Mitigasi Risiko Pangan akan diganti di tahun 2024.
Jadi kemungkinan besar bantuan tersebut belum diproses oleh Kemensos karena masih dalam proses pematangan teknis penyaluran.
Apabila BLT sebelumnya diberikan dalam bentuk beras sebagai bantuan pangan. Kini, BLT Mitigasi Risiko Pangan diberikan dalam bentuk tunai.
Selain itu, penerima BLT El Nino dan BLT Mitigasi Risiko Pangan berbeda, karenanya Anda perlu mengetahui status penerima.
• Anggaran Bantuan Sosial Tahun 2024 Naik, Inilah Kriteria Masyarakat Yang Layak Menerima Bansos!
Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024
Berikut adalah cara mengecek penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 di bawah ini:
* Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
* Isi data pencarian seperti nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
* Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
* Masukkan kode verifikasi berjumlah 4 huruf yang tertera dalam kotak kode
* Jika kode huruf tidak jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan kode baru
* Klik "CARI DATA"
* Situs Kementerian Sosial (Kemensos) akan menampilkan daftar nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang dimasukkan
* Jika terdaftar sebagai penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, status pada kolom Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako, akan berubah menjadi "Ya"
Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan berjumlah 18,8 juta KPM, sama dengan penerima BLT El Nino.
Data penerima bantuan berasal dari Kementerian Sosial.
Distribusi BLT ini akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dimulai pada bulan Maret 2024.
Dengan langkah-langkah sederhana pengecekan online, masyarakat dapat memastikan status penerimaan BLT Mitigasi Risiko Pangan secara mudah dan cepat.
Semoga bermanfaat. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.