Lokal Memilih

KPU Kalbar Tegaskan Belum Ada Penetapan Perolehan Kursi Pileg 2024

Deklarasi kemenangan tersebut didasari oleh rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU Kalbar, maupun KPU Kabupaten/Kota di Kalbar.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kalimantan Barat, Kartono Nuryadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kalimantan Barat, Kartono Nuryadi menegaskan bahwa belum ada penetapan perolehan kursi pada Pemilu Legislatif 2024 baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi di Kalbar.

"Belum ada penetapan perolehan kursi," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Sabtu 16 Maret 2024.

Kartono menjelaskan, penetapan perolehan kursi tersebut akan dilakukan pasca tahapan masa gugatan di MK.

"Kalau tidak gugatan di MK, 3 hari setelah MK mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Ada Sengketa," jelasnya.

"Kalau ada sengketa 3 hari setelah Putusan MK," tambahnya.

Baca juga: PJ Sekda Kalbar Berikan Penjelasan Terkait TPP Nakes di Rumah Sakit Dibawah Pemprov Kalbar

Meskipun demikian, sejumlah partai dan para caleg telah mendeklarasikan kemenangannya masing-masing.

Deklarasi kemenangan tersebut didasari oleh rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU Kalbar, maupun KPU Kabupaten/Kota di Kalbar. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved