PJ Sekda Kalbar Berikan Penjelasan Terkait TPP Nakes di Rumah Sakit Dibawah Pemprov Kalbar
“Awalnya, Kemendagri hanya memberikan opsi 1 dan 2 saja, tapi Pemprov masih memberikan kebijakan kepada Nakes untuk membuat opsi 3,” ucap Bari.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menyampaikan telah melakukan audiensi ke Kemendagri terkait permasalahan TPP Tenaga Kesehatan di beberapa Rumah Sakit dan Klinik dibawah Pemprov Kalbar.
Diantaranya , RSUD dr Soedarso, Rumah Sakit Jiwa dan Klinik Sungai Bangkong.
Pda pertemuan itu, Tim Penyusunan TPP Provinsi Kalbar yang terdiri dari BKD, Inspektorat,Bappeda, BKAD didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan, Biro Organisasi, Biro Hukum dipimpin oleh Penjabat Sekda Provinsi Kalbar Mohammad Bari melakukan audiensi ke Kemendagri, yang juga dihadirkan beberapa pejabat yang mewakili Dokter dan Tenaga kesehatan lainnya.
Lalu dari Kemendagri menghadirkan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Direktur Perencanaan dan Pengawasan Anggaran, kepala Bagian organisasi, Kepala Bagian yang menangani BLUD.
Bari menyampaikan dalam konsultasi tersebut, Tim banyak melakukan pembahasan dan menyampaikan permasalahan yang menjadi keluhan oleh tenaga Nakes terkait TPP yang telah ditetapkan.
Baca juga: Kepengurusan PW IPM Kalbar Resmi Dikukuhkan, Harap Jadi Pusat Gerakan Pelajar
“Pada pertemuan itu, wetelah melakukan berbagai pembahan. Lalu diberikan tiga opsi yang telah diputuskan untuk para Nakes di beberapa rumah sakit ,” ujar Bari, Sabtu 16 Maret 2024.
Adapun tiga opsi yang diputuskan untuk di berikan kepada tenaga Nakes yaitu, pertama menerima TPP, tapi tidak menerima Jasa Pelayanan (Jaspel), kedua menerima Jaspel tapi tidak menerima TPP. Lalu yang ketiga, Menerima kedua duanya (TPP dan Jaspel sesuai pergub yang telah dibahas dan ditetapkan)
“Awalnya, Kemendagri hanya memberikan opsi 1 dan 2 saja, tapi Pemprov masih memberikan kebijakan kepada Nakes untuk membuat opsi 3,” ucap Bari.
“Jadi untuk keputusan akhir adalah opsi yang ke 3. Selanjutnya kita minta kepada Direktur dari RSUD Soedarso, RS Jiwa dan Kepala UPT Klinik Sungai Bangkong untuk mensosialisasikan dan menyampaikan keputusan sesuai arahan Kemendagri, kepada jajarannya masing-masing,” ujar Bari .
Bahkan, kata Bari hasil FGD bersama Kemendagri saat itu, telah disosialisasikan ke perwakilan pegawai. Diantaranya, di RSUD Soedarso berdasarkan unit, ruangan, jenis ketenagaan.
“Dan memang Direktur dan jajaran manajemen juga sekaligus mencarikan solusinya,” pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Pos Kamling Murai Sekadau Raih Juara I Lomba Satkamling Tingkat Polda Kalbar 2025 |
![]() |
---|
BERAPA Gaji Anggota Brimob Lengkap Daftar Tunjangan yang Diterima Anggota Brimob dan Polisi Sekarang |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Pimpin Pengamanan, Aksi Damai Mahasiswa di Kantor DPRD Kalbar Berjalan Kondusif |
![]() |
---|
RSUD dr. Soedarso Disiapkan Menjadi Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Dokter Spesialis |
![]() |
---|
Polwan Polres Melawi Bantu Ariski Sabel di Desa Labang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.