Lokal Memilih

Ini 9 Parpol yang Duduki 30 Kursi di DPRD Kapuas Hulu Periode 2024-2029

Partai Golkar memperoleh sebanyak 25.860 suara, berhasil dapat 3 kursi di DPRD Kapuas Hulu.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Hasil Perhitungan Surat Suara Pemilu 14 Februari 2024, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kapuas Hulu, beberapa waktu lalu, telah diketahui jumlah suara sah partai dan calon legislatif, yang akan menduduki 30 kursi di DPRD Kapuas Hulu periode 2024-2029. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara calon legislatif (Caleg) Kabupaten Kapuas Hulu, Pemilu 14 Februari 2024, ada sebanyak sembilan Partai Politik (Parpol) yang akan menduduki 30 kursi di Gedung DPRD Kapuas Hulu periode 2024-2029.

Sembilan Partai Politik yang akan menduduki 30 kursi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, yaitu:

1. Partai Golkar memperoleh sebanyak 25.860 suara, berhasil dapat 3 kursi di DPRD Kapuas Hulu.

2. Partai NasDem memperoleh 24.662 suara, dan berhasil mengantarkan caleg mendapatkan kursi di DPRD Kapuas Hulu ada sebanyak 4 kursi.

3. Partai PDIP memperoleh sebanyak 24.544 suara, berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu ada sebanyak 5 kursi. 

4. Partai PAN memperoleh sebanyak 20.337 suara, mendapatkan jumlah 4 kursi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Partisipasi Pemilu 14 Februari 2024 di Kapuas Hulu Capai Lebih 85 Persen

Bupati Kapuas Hulu Pastikan Maju Lagi di Pilkada 2024, Siapa Wakilnya?

5. Partai PPP memperoleh sebanyak 16.055 suara, dengan jumlah di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu ada sebanyak 3 kursi.

6. Partai Gerindra perolehan suara sebanyak 15.746 suara, dengan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 4 kursi.

7. Partai Demokrat mendapatkan perolehan sebanyak 11.494 suara, jumlah kursi di DPRD Kapuas Hulu sebanyak 4 kursi.

8. Partai Hanura mencapai perolehan sebanyak 8.492 suara, dengan jumlah kursi di DPRD Kapuas Hulu sebanyak 2 kursi.

9. Partai Perindo memperoleh suara sebanyak 4.376 suara, mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu hanya 1 kursi.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved