Bupati Kapuas Hulu Pastikan Maju Lagi di Pilkada 2024, Siapa Wakilnya?

Apakah masih berpasangan dengan Wakil Bupati yaitu Wahyudi Hidayat, Politisi Partai PDIP ini, menyatakan tergantung dari keputusan partai itu sendiri.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
BUPATI Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat menunjukkan dua surat suara saat memilih di TPS 04 di Gedung SDN 01 Putussibau, pada tanggal 14 Februari 2024 lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan dirinya akan maju lagi sebagai Bakal Calon Bupati dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 nantinya di Kapuas Hulu.

"Saya siap jika masyarakat masih memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada kami, maka siap maju kembali sebagai calon bupati," ujarnya kepada wartawan, di Pendopo rumah dinas Bupati Kapuas Hulu, Kamis 14 Maret 2024.

Apakah masih berpasangan dengan Wakil Bupati yaitu Wahyudi Hidayat, Politisi Partai PDIP ini, menyatakan tergantung dari keputusan partai itu sendiri.

"Kami sebagai calon akan mendaftarkan ke setiap partai yang akan membuka calon kepala daerah nantinya," ucapnya

Kalbar Populer Hari Ini: Pemkab Mempawah Terapkan Jam Ramadan, Kabupaten Kapuas Hulu Kebanjiran

Kisah Rita Hastarita Ekspedisi Mengantar Sepatu Anak Pedalaman di Desa Tanjung Lokang, Kapuas Hulu

Menyikapi isu media sosial terkait ada yang sudah menyandingkan, Fransiskus Diaan, dengan politisi lainnya, putra daerah asli dari desa dataah dian, kecamatan Putussibau Utara ini menyatakan, merupakan hal biasa atau sah-sah saja.

"Biar ramai di media sosial, dan pastinya dalam politik ini semuanya akan bisa terjadi. Terpenting adalah kita tunggu saat pendaftaran ke setiap partai politik, dimana akan dikaji oleh pimpinan partai, untuk mencocokkan yang mana baik, dan saya sebagai kader partai selalu siap," ungkapnya.

Sedangkan tahapan Pilkada 2024 pemilihan gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota serta Bupati dan wakil bupati, diantara adalah, bulan April 2024 sudah melakukan pembentukan PPK, PPS dan KPPS.

Sedangkan pengumuman pendaftaran pasangan calon dimulai pada 24-26 Agustus 2024, dan pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024.

Lalu, penelitian persyaratan calon 27 Agustus - 21 September 2024.

Kemudian, penetapan pasangan calon dari tanggal 22 September - 23 September 2024, pelaksanaan kampanye mulai pada 25 September - 23 November 2024,dan pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved