Public Service

Cara Mengecek NPWP Masih Aktif Atau Tidak, Cek Jadwal Pelaporan SPT Tahun 2024!

Mengingat pentingnya keberadaan dan keaktifan NPWP, Anda dapat melakukan pengecekan secara online untuk memastikan bahwa NPWP Anda masih aktif.

Editor: Peggy Dania
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
NPWP terbaru tahun 2023 dengan menggunakan nomor NIK KTP. Simak cara mudah cek aktivasi NPWP dengan format lama dan informasi tentang jadwal pelaporan SPT tahun 2024 pada artikel ini. 

Buka aplikasi dan login dengan akun yang sudah terdaftar.

Pilih menu "Cek NPWP" yang tersedia dalam aplikasi.

Jika NPWP Anda aktif, aplikasi akan menampilkan data NPWP Anda secara lengkap.

Cara Lapor SPT Tahun 2024 Lewat E-Filing dan Cara Mengatasi Lupa Nomor EFIN Tanpa Ke Kantor Pajak!

3. Cek NPWP Melalui QR Code pada NPWP Elektronik

* Gunakan aplikasi scanner QR code untuk memindai kode QR yang terdapat pada kartu NPWP elektronik Anda.

*QR code akan mengarahkan Anda ke sebuah tautan unik yang harus dimasukkan ke dalam browser internet.

*Setelah halaman web terbuka, masukkan kode keamanan yang diminta.

*Klik "cek" untuk proses validasi.

*Anda akan mendapatkan notifikasi yang memvalidasi status keaktifan NPWP Anda. 

Pelaporan SPT Tahun 2023

Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk pajak tahun 2023 sudah dapat dilakukan sejak per 1 Januari 2024.

Baik Wajib Pajak (WP) orang pribadi maupun WP badan, wajib melaporkan sendiri pajak terutang berupa SPT.

Batas akhir lapor SPT Tahunan untuk WP orang pribadi paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret 2024.

Sementara itu, untuk SPT tahunan WP badan paling lambat empat bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 April 2024.

Bagi yang tidak melaporkan SPT maka akan ada sanksi berupa denda yang menanti, mulai dari denda uang hingga pidana.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved