Patroli Subuh, Satlantas dan Sat Sabhara Polres Ketapang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Kebanyakan para pelaku balap liar yang masih remaja tersebut berusaha menghindari petugas dengan memacu kendaraannya menjauhi petugas.

Editor: Jamadin
Humas Polres Ketapang
Personel Gabungan Satlantas dan Sat Sabhara Polres Ketapang Amankan Puluhan Motor Berknalpot Tidak Sesuai Standar atau knalpot brong, Selasa 12 Maret 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Personel Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Ketapang Polda Kalbar, dengan cepat menertibkan sejumlah anak-anak muda yang melakukan balap liar di hari pertama bulan Ramadhan, Selasa 12 Maret 2024.

Di ketahui, anak anak muda ini melakukan balapan liar di sepanjang jalan Protokol Kota Ketapang seperti di Jalan R Suprapto, Jalan Merdeka, Jalan MT Haryono, Area Jembatan Pawan 5 Kota Ketapang Kalimantan Barat serta di Pantai Pecal.

Para remaja yang rata rata masih bersekolah tingkat SLTP dan SLTA ini menggelar aksi balapan liar dengan menggunakan sepeda motor di jalan raya pada hari pertama bulan puasa dimana kendaraan yang merekan gunakan untuk balapan sudah di modifikasi dengan mengganti knalpot standar dengan knalpot yang tidak sesuai standar sehingga mengakibatkan polusi suara dan sangat mengganggu kenyamanan warga saat digunakan.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Lantas AKP Angga Pribadi menjelaskan, para pelaku balap liar langsung berupaya melarikan diri saat tim patroli subuh Sat Lantas Polres Ketapang mendatangi lokasi balapan liar.

Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024, Pengguna Knalpot Brong Bisa Dikenakan Denda Tilang?

Kebanyakan para pelaku balap liar yang masih remaja tersebut berusaha menghindari petugas dengan memacu kendaraannya menjauhi petugas.

“ Sesuai arahan dari Bapak Kapolres untuk menjaga rasa aman dan nyaman warga masyarakat dalam menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan, Sat Lantas Polres Ketapang melakukan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan seperti peningkatan patroli dan pemantauan arus lalu lintas, melakukan sambang dan stasioner di sejumlah jalan protokol Kota Ketapang, melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan sampai melakukan penertiban dan penindakan terhadap aksi balapan liar seperti yang kami lakukan pada selasa dini hari tadi ” Ujar Angga, Selasa 12 Maret 2024 pukul 11.00 wib.

Disampaikannya lebih jauh bahwa dari hasil pelaksanaan penertiban balapan liar dini hari tadi, Tim Patroli subuh Satlantas Polres Ketapang mengamankan 24 unit sepeda motor.

Selain itu juga menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar sehingga saat digunakan menimbulkan suara bising yang sangat keras.

“ Saat melakukan penertiban balap liar, personel Sat lantas dibantu oleh sejumlah warga masyarakat di sekitar lokasi balapan liar, yang menunjukan bahwa kegiatan penertiban yang kita lakukan sangat didukung oleh warga masyarakat," jelasnya.

"Para pelaku balap liar ini kita berikan edukasi tentang pentingnya etika dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan dalam berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu kita juga berikan tindakan berupa tilang. Kami menghimbau bagi anak-anak muda agar tidak melakukan balap liar dijalan raya, apalagi pemukiman warga. Karena sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Angga.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved