Public Service

Cara Mengaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, Solusi Mudah Pembayaran Iuran!

Setelah diaktifkan peserta BPJS Kesehatan mandiri dapat membayar iuran bulanan secara lebih mudah tanpa harus transfer bank. 

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Kompas.com
Berikut ini mengaktifkan fitur Autodebet pada aplikasi Mobile JKN untuk BPJS Kesehatan, Autodebet akan memudahkan peserta dalam membayar iuran perbulannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara Mengaktifkan autodebet BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah. 

Peserta BPJS Kesehatan mandiri hanya perlu mengakses aplikasi Mobile JKN

Setelah diaktifkan peserta BPJS Kesehatan mandiri dapat membayar iuran bulanan secara lebih mudah tanpa harus transfer bank. 

Fitur pembayaran autodebet ini berfungsi memotong saldo secara otomatis dari rekening nasabah.

Namun, fitur autodebet BPJS Kesehatan bisa dilakukan apabila ada masalah di Rekening Bank Anda atau kendala lainnya.

Biasanya masalah itu berkaitan dengan metode pembayaran yang bisa dilakukan dengan fitur autodebet yang ditagih setiap bulan.

Apabila Anda beberapa peserta mengalami masalah pada rekening banknya dan bisa menyebabkan kendala saat pembayaran dengan autodebet.

BPJS Kesehatan Pamerkan Ragam Inovasi Layanan Digital bagi Peserta dalam ICT 2024

Berikut ini cara Mengaktifkan autodebet BPJS Kesehatan Mobile JKN Dikutip dari Kompas.com
 
Cara Mengaktifkan autodebet BPJS Kesehatan secara online bisa dengan mudah dilakukan dari mana saja dan kapan saja selama Anda terkoneksi dengan internet. 

Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

* Buka aplikasi JKN Mobile di handphone anda.

* Lalu, masuk ke akun JKN Mobile.

* Pilih menu Pendaftaran Autodebet.

* Layar akan menampilkan keterangan bahwa peserta telah menggunakan layanan autodebet.

* Silakan klik “Pindah Kanal Autodebet” yang ada di bagian bawah.

* Layar akan menampilkan Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Pindah

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved