Pemerintah Kota Pontianak Jadi Pilot Project Kota Antikorupsi se-Indonesia

"Mulai dari penegakan aturan atau sosialisasi preventif dari tingkat paling bawah. Semua orang berkomitmen, pimpinan berkomitmen, jajaran pejabat berk

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI
Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis 7 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kota Pontianak akan menjadi pilot project kota antikorupsi se-Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Kota Pontianak menjadi pilot project karena memenuhi 19 komponen dan enam indikator penilaian.

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan Pemkot Pontianak senantiasa berkomitmen untuk memberantas segala jenis perilaku korupsi. Ia mengajak seluruh elemen instansi untuk bahu-membahu memberantas korupsi dalam berbagai upaya.

"Mulai dari penegakan aturan atau sosialisasi preventif dari tingkat paling bawah. Semua orang berkomitmen, pimpinan berkomitmen, jajaran pejabat berkomitmen sampai kepada masyarakat juga berkomitmen, maka pada saat itulah sebuah antikorupsi tercipta," usai Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis 7 Maret 2024.

Ani mengatakan untuk memperkuat pondasi antikorupsi, Pemkot Pontianak juga telah banyak menerbitkan regulasi dalam mencegah tindak pidana korupsi, seperti regulasi terkait gratifikasi, konflik kepentingan, pungutan liar (pungli) sampai media pengaduan terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak.

RSUD Soedarso Pontianak Lakukan Tindakan Ablasi Jantung 3D Pertama di Kalbar

Ia menuturkan, regulasi lainnya tengah dipersiapkan dengan menyesuaikan perkembangan zaman.

Sosialisasi antikorupsi pun telah banyak dilakukan, baik di lingkup internal pemerintahan maupun kepada masyarakat dalam berbagai bentuk.

MCP Pemkot Pontianak kata Ani meningkat di setiap tahunnya. Terakhir pada 2023, mencapai nilai 93,19 persen dan selanjutnya adalah nilai SPI Kota Pontianak sebagai yang tertinggi di Kalimantan Barat (Kalbar) dengan nilai 77,80 persen.

Kota Pontianak juga mendapat penghargaan lain seperti kota bebas pungli, kepatuhan tinggi pelayanan publik peringkat dua se-Indonesia serta penghargaan lainnya.

"Capaian dan penghargaan yang telah kita dapatkan tersebut, hendaknya menjadi penyemangat kita pada hari ini untuk konsisten dan terus melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi," tutup Ani. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved