Bupati Kapuas Hulu Perintahkan ASN Segera Lapor SPT Tahunan
"Ini merupakan momen penting yang menunjukan komitmen kita bersama dalam menjaga integritas dan ketaatan terhadap kewajiban perpajakan," ucapnya.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menghadiri langsung acara kegiatan panutan SPT tahunan PPh tahun pajak 2024 bersama Bupati Kapuas Hulu beserta jajaran, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu, Kamis 7 Maret 2024.
Bupati Kapuas Hulu mengapresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih kepada pimpinan perangkat daerah, sebagai wajib pajak yang telah menjadi panutan bagi masyarakat.
"Karena mengingat pentingnya pajak untuk pembangunan, sehingga pelayanan umum, ekonomi, ketertiban dan keamanan, perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, perlindungan lingkungan hidup, pariwisata, keagamaan, perumahan dan fasilitas umum bisa dinikmati oleh masyarakat," ujarnya.
Ditegaskan Bupati, pelaporan SPT tahunan merupakan bentuk komitmen terhadap integritas, dan akuntabilitas setiap penyelenggara negara dan merupakan alat kontrol bagi setiap instansi pemerintah telah melaksanakan reformasi birokrasi dan mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Ini merupakan momen penting yang menunjukan komitmen kita bersama dalam menjaga integritas dan ketaatan terhadap kewajiban perpajakan," ucapnya.
• PN Pontianak Silaturahmi ke Kapuas Hulu, Bupati Harap Dapat Bersinergi Dengan Lembaga Adat
Fransiskus Diaan berharap, selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan setiap tahun, sehingga tidak ada lagi wajib pajak khususnya ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang terlambat dalam melaporkan SPT tahunan-nya.
"Saya juga menghimbau seluruh wajib pajak khususnya jajaran ASN di Kapuas Hulu, untuk segera melaporkan SPT tahunan tahun 2023 paling lambat tanggal 31 maret 2024, serta melakukan pemadanan nik npwp sebelum 01 juli 2024 menggunakan sistem informasi direktorat jenderal pajak," ujarnya.
Dalam hal ini, jelas Bupati, Pemda Kapuas Hulu mendukung KPP Pratama Sintang, dalam membangun zona integritas wilayah bebas dari korupsi (ZIWBK) dalam mewujudkan peningkatan mutu pelayanan.
"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kunjungan kepala kantor pelayanan pajak pratama sintang ke Kapuas Hulu, semoga ke depan dengan adanya acara ini dapat lebih mempererat hubungan silaturahmi yang sudah terjalin," ungkapnya.
Kepala KPP Pratama Sintang, S. Sentot Wardoyo, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, selama ini telah banyak mendukung kinerja KPPN Cabang Putussibau di Kapuas Hulu.
"Semoga kerjasama ini terus berjalan dengan terjaga dengan baik, karena hasil dari target pajak, juga akan kembali ke pemerintah daerah Kapuas Hulu, diantaranya adalah melalui DAU dan DAK," ungkapnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Daftar 30 Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Periode 2024-2029, Unsur Pimpinan dan Partai Pengusung |
![]() |
---|
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Polres Sekadau Tekankan Peran Binmas dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025 |
![]() |
---|
Penutupan Hotel Dangau Singkawang Bukan Karena Masalah, Tapi Sudah Dijual |
![]() |
---|
Polwan Polres Singkawang Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Kenang Jasa Pahlawan di Hari Jadi ke-77 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.