PN Pontianak Silaturahmi ke Kapuas Hulu, Bupati Harap Dapat Bersinergi Dengan Lembaga Adat
"Secara khusus hubungan pemerintah daerah dengan lembaga peradilan di Kabupaten Kapuas Hulu merupakan satu kesatuan tidak bisa dipisahkan satu dengan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menghadiri langsung acara malam ramah-tamah, Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu, Rabu 6 Maret 2024 pukul 08.00 WIB.
Sebagai tua rumah, Bupati Kapuas Hulu mengucapkan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Negeri Pontianak bersama rombongan, di Kabupaten Kapuas Hulu. "Pastinya Kapuas Hulu merupakan salah satu wilayah hukum dari empat belas kabupaten kota di Kalimantan Barat yang berada dalam binaan pengadilan tinggi pontianak," ujarnya.
Bupati memastikan, hubungan antara pemerintah daerah baik dengan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah maupun badan peradilan di Kabupaten Kapuas Hulu, berjalan dengan harmonis dan saling mendukung.
"Secara khusus hubungan pemerintah daerah dengan lembaga peradilan di Kabupaten Kapuas Hulu merupakan satu kesatuan tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya, keduanya harus selalu bersinergi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ucapnya.
• Polri Peduli, Polsek Bunut Hulu Polres Kapuas Hulu Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Fransiskus Diaan berharap, melalui silaturahmi ini akan terbentuk forum komunikasi yang semakin bersinergi, dalam memberikan peningkatan informasi dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Dalam kehidupan sosial masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu saat ini sudah cukup banyak terjadi pembauran. Akan tetapi hal yang cukup membanggakan bagi kami adalah di banyak tempat masyarakat kita masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat," ujarnya.
Dimana menurut Bupati, peranan adat istiadat atau hukum adat dalam penyelesaian permasalahan seringkali menjadi pilihan utama yang ditempuh masyarakat untuk mengatasi perselisihan perselisihan.
"Penyelesaian perkara melalui adat didasarkan atas kebiasaan-kebiasaan yang tumbuh dan diwariskan di masyarakat. Kami berharap agar ke depan lembaga peradilan lebih dapat membangun sinergitas dengan lembaga adat, khususnya memberikan pembinaan dalam upaya memperjuangkan keadilan bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Polsek Sungai Pinyuh Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras dan Minyak Goreng Ludes Terjual |
![]() |
---|
Pelantikan Pengurus IDCA Kalbar 2025, Siap Majukan IDCA hingga 14 Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|
Razia Knalpot Brong di Meliau: 30 Motor Berknalpot Brong Diamankan, Pelajar Diberi Pembinaan |
![]() |
---|
Pemprov Kalbar Dukung Program Pengadaan Dokter Spesialis Optimalkan Pelayanan Kesehatan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Sambas: Motor Tersenggol Sigra , Yulius Terpental ke Jurang hingga Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.