Kronologi Satresnarkoba Polres Ketapang Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu Dalam Sehari
Selain enam orang tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total seberat 412,21 gram.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
"Dari tangan pelaku AL, petugas mengamankan empat kantong klip berbagai ukuran yang berisi serbuk kristal sabu dengan berat total 234,52 gram," jelasnya.
Aris menambahkan, selanjutnya pada pukul 19.25 WIB, petugas mengamankan dua orang pelaku berinisial OP dan JU di sebuah rumah kontrakan di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sukaharja.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat RT setempat, polisi mengamankan dari tangan kedua pelaku berupa 11 kantong klip plastik berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 17,59 gram.
Keseluruhan tersangka, serta barang bukti kasus narkoba yang bila ditotalkan sebanyak 412,21 gram sabu serta 5,73 gram pil ekstasi sudah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Rangkaian pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Ketapang dalam sehari tersebut, menunjukan komitmen Polres Ketapang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ketapang," tegasnya.
Pengungkapan narkoba ini, kata Aris, setidaknya telah menyelamatkan 3.297 jiwa dari bahaya jeratan narkoba.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Sat Polairud Polres Ketapang & Basarnas Evakuasi Nelayan Trouble Mesin di Perairan Laut Muara Pawan |
![]() |
---|
Terdakwa Narkoba di Putussibau Divonis Hukuman Mati, Pengamat : Bukti Keseriusan Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Musnahkan 1 Kg Sabu dan Ratusan Gram Ekstasi, 11 Ribu Jiwa Terselamatkan |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Ekstasi dan Sabu, Selamatkan 11 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Polisi Grebek Rumah Pengedar Sabu di Sungai Kunyit, Amankan Barang Bukti Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.