Pemilu 2024

KPU Kalbar Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

M. Syarifuddin Budi mengungkapkan terdapat 12 TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan 5 yang melaksanakan PSL.

Tayang:
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Pembukaan pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Pemilu tahun 2024 di hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu 6 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Kalimantan Barat, pemilu tahun 2024 di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rekapitulasi hasil penghitungan suara ini dilakukan selama mulai 6 Maret hingga 8 Maret 2024, Rabu 6 Maret 2024.

Setelah rangkaian panjang Pemilu 2024 dan berjalan kondusif di Kalbar, Ketua KPU Provinsi Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi berharap Rekapitulasi tingkat Provinsi ini dapat selesai tepat waktu yakni pada 8 Maret 2024.

"Dari rangkaian proses pemilu sejak dimulainya beberapa bulan yang lalu, hingga tahapan pemilihan umum idi Rabu 14 Februari 2024 sampai proses Rekapitulasi berjenjang, yang dilaksanakan di kecamatan terakhir di kabupaten kota dan pada malam hari ini tanggal 6 Maret, kita harapkan pada tanggal 8 Maret ini semua rangkaian proses pemilu di Kalimantan Barat dapat diselesaikan tepat waktu," ujarnya.

Selama Proses pemilu 2024 Kalbar, dari total 17.626 TPS dengan pemilih sebanyak 3.958.561 jiwa, M. Syarifuddin Budi mengungkapkan terdapat 12 TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan 5 yang melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

KPU Go Id Real Count Hasil Pemilu DPD RI 2024: Kalsel, Perolehan Suara Habib Zakaria Bahasyim Unggul

Pada Rapat Pleno di tingkat Provinsi ini, Ketua KPU Kalbar menjelaskan bahwa mekanisme Rekapitulasi ini dengan membacakan formulir D-Hasil Kabupaten/Kota untuk 4 badan Publik. 

Kemudian, disahkan satu per satu hingga Kabupaten ke 14 sebagai hasil Rekapitulasi suara tingkat Provinsi. 

Lalu, untuk DPR, DPD dan Presiden, akan dibawa KPU Provinsi Kalbar ke KPU RI untuk dibacakan pada Pleno tingkat nasional yang saat ini juga sedang berlangsung hingga 20 Maret 2024 mendatang.

"Kami berharap seluruh proses dapat berjalan lancar," ujarnya. 

Daftar Prolehan Suara Calon Anggota DPRD Demak Periode 2024-2029 Cek Pengumuman KPU Demak Sekarang

Kemudian, Ketua Bawaslu Kalbar Mursyid Hidayat mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan sejak pemungutan suara di TPS hingga proses Rekapitulasi berjenjang ini.

"Mekanisme yang kami berikan adalah langkah-langkah pencegahan, kami telah menghimbau kepada seluruh jajaran KPU dan peserta pemilihan umum untuk menjalankan semua sesuai aturan," ujarnya. 

Bila ada aturan yang tidak sesuai, maka Bawaslu memberikan rekomendasi perbaikan, baik secara lisan dan tertulis. 

"Seandainya pada Pleno ini ada tata cara prosedur dan mekanisme yang tidak sesuai maka kami akan berikan rekomendasi perbaikan," jelasnya. 

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved