Pemilu 2024

Deretan Peraih Suara Tertinggi DPRD Provinsi Kalbar Dapil 8, Ada Istri Bupati Ketapang 2 Periode

Seperti diketahui, Real Count KPU merupakan alternatif ataupun refensi informasi untuk masyarakat.

|
Kolase Tribun Pontianak
Kolase Suma Jenny Heriyanti, Kho Susanti, dan Kasdi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut peraih Suara tertinggi DPRD Provinsi Kalbar dapil 8, Selasa 5 Maret 2024.

Melansir dari laman pemilu2024.kpu.go.id, Real Count untuk dapil yang meliputi Kayong Utara dan Ketapang tersebut sudah 56,53 persen.

Total sudah ada 1204 dari 2130 TPS yang terinput.

Data tersebut terupdate per 29 Februari Maret 2024 pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan data sementara tersebut, mengkrucut lima peraih Suara tertinggi.

Untuk diposisi pertama ada petahana Suma Jenny Heriyanti.

Baca juga: Daftar Peraih Suara Tertinggi DPRD Provinsi Kalbar Dapil 7, Ada Mantan Pesepakbola U15 Kapuas Hulu

Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Kalbar 2014-2019 ini juga adalah istri dari Alm Morkes Effendi.

Alm Morkes Effendi merupakan Bupati Ketapang 2001-2010.

Kemudian diurutan selanjutnya ada petahana Kho Susanti, hingga Muhammad Thohir dan Rasmidi.

Satu nama yang mencuri perhatian adalah Kasdi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Ketapang itu menungguli petahana Thomas Aleksander sementara ini.

Berikut 5 peraih Suara tertinggi DPRD Provinsi Kalbar Dapil 8

1. Suma Jenny Heriyanti, 9.802 Suara - Golkar

2. Kho Susanti, 9.013 Suara - NasDem

3. Muhammad Thohir, 7.733 Suara - PKB

4. Kasdi, 7.189 Suara - PDI Perjuangan

5. Rasmidi, 5.440 Suara - Demokrat

Untuk informasi, total ada 8 kursi yang teralokasi pada daerah pemilihan ini.

Pembagian Kursi tersebut dilakukan dengan penghitungan Sainte Lague Murni.

Baca juga: Cara Menghitung Pembagian Kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota Pemilu 2024

Potret Kantor DPRD Provinsi Kalbar yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Kalimantan Barat
Potret Kantor DPRD Provinsi Kalbar yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Tribun Pontianak/File)

Metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Seperti diketahui, Real Count KPU merupakan alternatif ataupun refensi informasi untuk masyarakat.

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Update Hasil Real Count KPU untuk DPRD Provinsi Kalbar Dapil 8, KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved