Kemenag Sanggau Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah, Ini Rinciannya
Besaran zakat fitrah dan fidyah itu ditetapkan berdasarkan surat edaran nomor SP-16/Kk.14.08/BA.00/03/2024.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sanggau menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah 1445 hijriah/2024 masehi.
Besaran zakat fitrah dan fidyah itu ditetapkan berdasarkan surat edaran nomor SP-16/Kk.14.08/BA.00/03/2024.
Berdasarkan surat edaran tersebut, Kemenag Kabupaten Sanggau juga sudah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan Dinas/Instansi terkait seperti Disperindagkop dan UM Sanggau, Bulog, BAZNAS, Diskominfo, serta ormas islam dan pengurus Masjid Agung AL-Mu’awwanah Sanggau.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Kemenag Kabupaten Sanggau H Anuar Ahmad itu diimbau kepada masyarakat yang mengkonsumsi beras dengan nilai lebih tinggi dari yang sudah ditetapkan bisa menyesuaikan. Dan untuk nilai fidyah ditetapkan Rp 30 ribu perhari.
Baca juga: 5 Sosok Peraih Suara Tertinggi DPRD Provinsi Kalbar Dapil Sanggau-Sekadau, Nomor 1 Pendatang Baru
Besaran nilai zakat fitrah berbentuk makanan pokok (beras) sebanyak 2,5 Kg perjiwa dan apabila dibayarkan dalam bentuk uang dapat diklasifikasikan sebagai berikut.
1. Beras klasifikasi I (2,5 Kg) @ Rp 19 ribu = Rp 47.500 perjiwa.
2. Beras klasifikasi II (2,5 Kg) @ Rp 18 ribu= Rp 45 ribu perjiwa.
3. Beras klasifikasi III (2,5 Kg) @ Rp 17 ribu = Rp 42.500 perjiwa.
4. Beras klasifikasi IV (2,5 Kg) @ Rp 16 ribu = Rp 40 ribu perjiwa.
5. Beras klasifikasi V (2,5 Kg) @ Rp 14 ribu = Rp 35 ribu perjiwa.
6. Beras klasifikasi VI (2,5 Kg) @ Rp 13.500 = Rp 33.750 perjiwa.
7. Beras klasifikasi VII (2,5 Kg) @ Rp 11.500 = Rp 28.750 perjiwa. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Polsek Tayan Hulu Gelar Jumat Curhat, Bahas Keamanan Program Makan Bergizi di Sekolah |
![]() |
---|
DWP Kemenag Mempawah Peringati Maulid Nabi untuk Perkuat Silaturahmi dan Teladani Rasulullah |
![]() |
---|
Musdes Desa Noyan Rumuskan RKPDDes 2026, Fokus pada Infrastruktur dan Peningkatan SDM |
![]() |
---|
Kolaborasi Lintas Sektoral, Senam Bersama dan Market Day Meriahkan Halaman SKB Kembayan |
![]() |
---|
Polsek Kapuas Lakukan Ground Check 23 Titik Hotspot untuk Pastikan Api Terkendali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.