Lokal Memilih

KPU Kalbar Baru Terima Dua Sampul Segel Penetapan Perolehan Hasil Suara Kabupaten/Kota

Sementara itu, dijelaskannya untuk 12 Kabupaten/Kota lainnya ada yang baru mulai pleno dan ada juga yang sedang berlangsung.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Komisioner KPU Kalbar, Heru Hermansyah saat diwawancarai di Kantor Sentra Gakkumdu Kalbar, Kamis 21 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Heru Hermansyah menyebutkan sementara ini pihaknya baru menerima dua sampul bersegel hasil penetapan perolehan hasil suara tingkat Kabupaten/Kota.

"Untuk sementara ini yang telah menyerahkan sampul bersegel hasil penetapan perolehan hasil suara ditingkat kabupaten/kota kepada KPU Provinsi Kalimantan Barat, baru KPU Kabupaten Mempawah dan KPU Kabupaten Sekadau," kata Heru kepada tribunpontianak.co.id, Sabtu 2 Maret 2024.

Sementara itu, dijelaskannya untuk 12 Kabupaten/Kota lainnya ada yang baru mulai pleno dan ada juga yang sedang berlangsung.

Baca juga: Jadwal Terakhir Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Suara Pemilu 2024 di Kalbar

Dengan demikian, ia berharap agar pleno rekapitulasi dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Kami harapkan pleno rekapitulasi ditingkat Kabupaten/Kota dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditentukan," tutupnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved