Lokal Memilih

Jadwal Terakhir Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Suara Pemilu 2024 di Kalbar

Namun demikian, ia menjelaskan rekapitulasi dan penetapan perolehan hasil suara dapat dilanjutkan secara berjenjang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Komisioner KPU Kalbar, Heru Hermansyah saat diwawancarai di Kantor Sentra Gakkumdu Kalbar, Kamis 21 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Heru Hermansyah mengungkapkan hari ini merupakan jadwal terakhir rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ditingkat kecamatan.

"Sebagaimana jadwal terlampir pada PKPU 5 Tahun 2024 PPK melakukan rekapitulasi di Kecamatan dari tanggal 15 Februari s/d 2 Maret 2024 dan hari ini jadwal terakhir," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dihubungi, Sabtu 2 Maret 2024.

Namun demikian, ia menjelaskan rekapitulasi dan penetapan perolehan hasil suara dapat dilanjutkan secara berjenjang.

- Tingkat Kabupaten/Kota pada tanggal 17 Februari - 5 Maret 2024.

- Tingkat Provinsi pada tanggal 19 Februari -10 Maret 2024.

- Tingkat Nasional pada tanggal 22 Februari - 20 maret 2024.

Baca juga: KPU Landak Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Perolehan Suara Pemilu 2024

Dirinya menjelaskan beberapa ayat berdasarkan pasal 413. Ayat 1 menyebutkan KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional dan perolehan hasil pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR dan perolehan suara calon anggota DPD paling lama 35 hari setelah hari pemungutan suara.

Ayat 2 KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD provinsi paling lambat 25 hari setelah hari pemungutan suara.

Ayat 3 KPU Kabupaten Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD Kabupaten/kota paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan.

"Setelah penetapan perolehan hasil suara peserta pemilu, masih ada tahapan berikutnya yaitu penetapan perolehan kursi dan calon terpilih dan penetapan pasangan calon terpilih," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved