Lokal Memilih
Jadwal Terakhir Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Suara Pemilu 2024 di Kalbar
Namun demikian, ia menjelaskan rekapitulasi dan penetapan perolehan hasil suara dapat dilanjutkan secara berjenjang.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Heru Hermansyah mengungkapkan hari ini merupakan jadwal terakhir rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ditingkat kecamatan.
"Sebagaimana jadwal terlampir pada PKPU 5 Tahun 2024 PPK melakukan rekapitulasi di Kecamatan dari tanggal 15 Februari s/d 2 Maret 2024 dan hari ini jadwal terakhir," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dihubungi, Sabtu 2 Maret 2024.
Namun demikian, ia menjelaskan rekapitulasi dan penetapan perolehan hasil suara dapat dilanjutkan secara berjenjang.
- Tingkat Kabupaten/Kota pada tanggal 17 Februari - 5 Maret 2024.
- Tingkat Provinsi pada tanggal 19 Februari -10 Maret 2024.
- Tingkat Nasional pada tanggal 22 Februari - 20 maret 2024.
Baca juga: KPU Landak Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Perolehan Suara Pemilu 2024
Dirinya menjelaskan beberapa ayat berdasarkan pasal 413. Ayat 1 menyebutkan KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional dan perolehan hasil pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR dan perolehan suara calon anggota DPD paling lama 35 hari setelah hari pemungutan suara.
Ayat 2 KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD provinsi paling lambat 25 hari setelah hari pemungutan suara.
Ayat 3 KPU Kabupaten Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD Kabupaten/kota paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan.
"Setelah penetapan perolehan hasil suara peserta pemilu, masih ada tahapan berikutnya yaitu penetapan perolehan kursi dan calon terpilih dan penetapan pasangan calon terpilih," pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.