Dugaan Ada Kecurangan, Demokrat Minta Pemungutan Suara Ulang di Ketapang

Demokrat telah menemukan fakta-fakta berdasarkan bukti-bukti, adanya penggelembungan suara di 84 TPS dari 16 desa di Kecamatan Kendawangan.

|
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat DR Mehbob. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Demokrat meminta pemungutan suara ulang untuk Pemilihan DPR RI di beberapa kecamatan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Demokrat menemukan fakta adanya kecurangan terstruktur, sistematis, masif di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Dengan kecurangan ini, Demokrat merasa sangat dirugikan.

Demikian disampaikan Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat DR Mehbob.

Menurut  Mehbob, pertama, Demokrat telah menemukan fakta-fakta berdasarkan bukti-bukti, adanya penggelembungan suara di 84 TPS dari 16 desa di Kecamatan Kendawangan.

Tokoh Kayong Utara Yakin Herzaky Dapat Bantu Percepatan Pembangunan di Kalbar

Sedangkan di Kecamatan Delta Pawan, saat ini Demokrat sudah menemukan bukti penggelembungan suara di 4 TPS dari 4 desa.

Kedua, penggelembungan jumlah suara ini sangat fantastis dan menguntungkan salah satu caleg petahana dari salah satu partai politik, dan sangat merugikan Partai Demokrat.

Fakta-fakta ini menunjukkan adanya upaya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Kami saat ini sudah menemukan fakta-fakta yang didasarkan bukti-bukti di lapangan untuk dua kecamatan ini. Dan, tim kami sedang bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti di kecamatan-kecamatan lainnya. Kami meyakini, perbuatan penggelembungan suara ini mustahil terjadi tanpa keterlibatan penyelenggara," lanjut Bob.

Ada Perbedaan Data Dengan Form C1, Herzaky Minta Data Si Rekap Segera Diperbaiki

Untuk itu, Demokrat meminta Bawaslu RI untuk merekomendasikan kepada KPU RI untuk segera mengadakan pemungutan suara ulang dengan pengawasan dari KPUD dan BawasluDa Provinsi Kalimantan Barat.

"Kami juga akan melaporkan kejadian ini ke Polda Kalimantan Barat untuk ditindaklanjuti dan diproses hukum segera. Sedangkan untuk pelanggaran kode etiknya, kami akan melaporkan ke DKPP. Kami berharap, kejujuran dan keadilan masih tegak di negeri ini," tutup Mehbob. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved