Pemilu 2024

Intip Dua Peraih Suara Tertinggi DPRD Provinsi Dapil 3 dari PDI Perjuangan, Satu Petahana Tertinggal

Sedangkan Niken Tia Tantina adalah petahana periode 2019-2024 hasil PAW Sebastianus Darwis yang saat itu maju Pilkada di Bengkayang.

|
tribunimages
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato politik pada perayaan HUT ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Cek Caleg peraih suara tertinggi dari PDI Perjuangan untuk DPRD Provinsi Kalbar Dapil 3 

Sekedar informasi, metode Sainte Lague Murni adalah penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil yakni 1,3,5,7, dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai atau caleg yang lolos.

Akan tetapi penetapan dan Hasil resmi perolehan atau Pembagian Kursi tentu menunggu dari KPU.

Seperti diketahui, Real Count KPU merupakan alternatif ataupun refensi informasi untuk masyarakat.

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut Raihan Suara Caleg PDI Perjuangan Dapil 3 DPRD Provinsi Kalbar

Niken Tia Tantina - 11.376 Suara.

Elias Ajan - 3.738 Suara.

Eddy A - 2.691 Suara.

Tjhai Chui Mie - 16.481 Suara.

Martinus - 4.384 Suara.

Puji Suswanto - 1.567 Suara.

Update Hasil Real Count KPU untuk DPRD Provinsi Kalbar Dapil 3, KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved