Public Service

Resmi! Mulai 1 Maret 2024 BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat SKCK, Jika Belum Punya BPJS Kesehatan?

Aturan ini akan di uji coba mulai 1 Maret 2024, kepesertaan BPJS Kesehatan resmi menjadi salah satu syarat untuk membuat SKCK.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
Dokumen SKCK- Simak aturan terbaru mengenai syarat tambahan berupa BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang ingin mengajukan Pemubuatan SKCK, Aturan tersebut berlaku untuk 6 wilayah mulai 1 Maret 2024. 

-Polres Balerang

- Polres Batu Aji

2. Polda Jawa Tengah

- Polrestabes Semarang

- Polsek Pedurungan

3. Polda Kalimantan Timur

- Polresta Balikpapan

- Polsek Balikpapan Tengah

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Tambahan Membuat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Berlaku di Beberapa Daerah Ini!

4. Polda Sulawesi Selatan

- Polrestabes Makassar

- Polsek Rappocini

5. Polda Bali

- Polresta Denpasar

- Polsek Denpasar Selatan

6. Polda Papua Barat

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved