Pemilu 2024

Tanggal Pelantikan 40 Anggota DPRD Landak Periode 2024-2029

Selanjutnya dapil 3 yakni Mempawah Hulu, Menjalin, Sompak dengan alokasi 8 kursi.

|
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Humas DPRD Landak
DPRD Landak gelar rapat paripurna ke-1 dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2022 dan Penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Landak pada Kamis 17 Februari 2022. Cek jadwal pelantikan Anggota DPRD Landak 2024-2029 dalam artikel ini 

Namun KPU bakal terlebih dahulu menetapkan para Caleg terpilih.

Penetapan itu dilakukan paling lambat tiga hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu anggota DPRD jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu.

Namun jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu, maka penetapan anggota dilakukan tiga hari setelah KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional pasca putusan MK.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved