Pelemparan Batu ke Mobil di Sambas

BREAKING NEWS : Polres Sambas Amankan 5 Pelaku Pelemparan Batu ke Pengendara Mobil di Sambas

Dia menjelaskan modus operandi pelaku ialah mengendarai tiga sepeda motor lalu melempar sejumlah pengendara mobil.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo memberikan keterangan pers pengungkapan kasus pelemparan batu kepada sejumlah pengendara di Sambas. Press release digelar di Mapolres Sambas, Rabu 28 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Lima tersangka pelaku pelemparan batu kepada sejumlah pengendara mobil di Sambas ditangkap polisi, Rabu 28 Februari 2024.

Kelima pelaku diamankan petugas kepolisian Satreskrim Polres Sambas pada Rabu 28 Februari 2024 dini hari.

Mereka hanya dapat tertunduk lesu saat digiring polisi dalam press release pengungkapan kasus pelemparan batu.

Para pelaku masing-masing berinisial GN (20), RV (19), RK (19) dan dua pelaku berstatus pelajar yakni AX (17) dan HM (17).

"Sudah kami identifikasi dan periksa terkait jadian pelemparan batu, seluruhnya berkaitan dengan kejadian itu," ucap Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, Rabu 28 Februari 2024 kepada awak media.

Baca juga: Bunda PAUD Kabupaten Sambas Studi Tiru ke Yogyakarta

AKBP Sugiyatmo menerangkan tiga terduga pelaku merupakan dewasa dan dua diantaranya anak di bawah umur

"Tiga pelaku usia dewasa yakni inisial GN usia 20 tahun, inisial RV 19 tahun, RK 19 tahun dan dua terduga pelaku inisial AX usia 17 tahun dan HM, 17 tahun, keduanya masih berstatus pelajar," ucapnya.

AKBP Sugiyatmo mengungkapkan pihaknya telah memeriksa korban dan terduga pelaku. Kata dia, motif para pelaku ialah untuk mencari perhatian kepada rekan-rekan pelaku.

"Melakukan pemeriksaan terhadap saksi kemudian para pelaku kami sampaikan bahwa motif tindak pidana yang dilakukan yaitu mencari perhatian dari rekan-rekan para pelaku," katanya.

Dia menjelaskan modus operandi pelaku ialah mengendarai tiga sepeda motor lalu melempar sejumlah pengendara mobil.

"Modus operandi adalah pelaku mengendarai 3 sepeda motor ada yang berboncengan ada yang sendiri kemudian melakukan pelemparan," ucapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved