Pemilu 2024

Perolehan Suara Terbaru Pimpinan DPRD Kayong Utara di Pemilu 2024, Belum Tembus Angka 1000

Kemudian Wakil Ketua 1 Muhamad Abas dari Partai Hanura dan Wakil Ketua 2 Abdul Zamad dari Partai Golkar.

|
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Abdul Zamad, Sarnawi, dan Muhammad Abas pimpinan DPRD Kayong Utara 2019-2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut update perolehan Suara Pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara 2019-2024 di Pemilu 2024 versi Real Count KPU, Selasa 27 Februari 2024.

Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Kayong Utara memiliki tiga Pimpinan.

Tiga pimpinan itu adalah Ketua, kemudian Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2.

Penentuan unsur pimpinan tersebut disesuaikan dengan raihan kursi serta suara di Pemilu 2019.

Untuk Ketua DPRD Kayong Utara adalah Sarnawi yang berasal dari Partai Demorkat.

Kemudian Wakil Ketua 1 Muhamad Abas dari Partai Hanura dan Wakil Ketua 2 Abdul Zamad dari Partai Golkar.

Baca juga: Cara Menghitung Pembagian Kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota Pemilu 2024

Ketiga pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara itu pun tercatat kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2024 ini.

Sarnawi tercatat maju nyaleg dari dapil Kayong Utara 3.

Dapil Kayong Utara 3 itu meliputi Kecamatan Teluk Batang dan Seponti.

Melansir dari laman pemilu2024.kpu.go.id, Data Real Count untuk Dapil 3 Kayong Utara terupdate 20 Februari 2024 perpukul 17.00 WIB.

Total sudah ada 43 dari 109 TPS yang terinput atau sekitar 39,45 persen.

Berdasarkan Data itu Sarnawi memimpin perolehan Suara sementara di Partai Demokrat dengan 170 Suara.

Selanjutnya Muhammad Abas dan Abdul Zaman tercatat nyaleg dari dapil Kayong Utara 4 yang meliputi Kecamatan Simpang Hilir.

Sesuai dengan data di laman pemilu2024.kpu.go.id, Abdul Zamad dan Muhammad Abas memimpin perolehan Suara di partainya masing-masing.

Baca juga: Maria Goreti-Rubaeti ‘Betarek’ Kursi Terakhir! Cek Perolehan Suara DPD RI Dapil Kalbar Terbaru

Rapat paripurna bersama DPRD Kayong Utara dalam rangka penyampaian pandangan dan persetujuan akhir fraksi-fraksi terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023 serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sukadana, Rabu (22/11/2023). Cek perolehan suara pimpinan DPRD Kayong Utara 2019-2024 dalam artikel ini
Rapat paripurna bersama DPRD Kayong Utara dalam rangka penyampaian pandangan dan persetujuan akhir fraksi-fraksi terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023 serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sukadana, Rabu (22/11/2023). Cek perolehan suara pimpinan DPRD Kayong Utara 2019-2024 dalam artikel ini (TRIBUNFILE/ISTIMEWA)

Muhammad Abas kini mencatatkan 503 Suara sedangkan Abdul Zamad dengan 615 Suara.

Untuk informasi, Real Count KPU merupakan alternatif ataupun refensi informasi untuk masyarakat.

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut perolehan Suara Pimpinan DPRD Bengkayang 2019-2024

Sarnawi (Demokrat) - 170 Suara.

Muhammad Abas (Hanura) - 503 Suara.

Abdul Zamad (Golkar) - 615 Suara.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved