Pemilu 2024

Jadwal Pelantikan 40 Anggota Dewan Kabupaten Sintang Periode 2024-2029

Terakhir dapil Sintang 6 mencakup Kecamatan Tempunak dan Sepauk yang punya jumlah 8 kursi.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MARPINA WULAN
Foto bersama Bupati Sintang, Forkopimda dan Anggota DPRD Kabupaten Sintang yang telah diambil sumpah/janji nya di gedung DPRD Kabupaten Sintang, Senin (9/9/2019) siang. Cek Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Sintang 2024-2029 dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jadwal pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Sintang 2024-2029 dalam artikel ini.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang 2024-2029 berjumlah sebanyak 40 orang.

40 orang tersebut berasal dari enam daerah pemilihan atau dapil.

Untuk Dapil 1 ialah Kecamatan Sintang yang mempunyai 7 kursi.

Kemudian dapil 2 terdiri dari Binjai Hulu, Ketungau Hilir, Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah.

Untuk Dapil 2 ini mempunyai alokasi 9 kursi.

Baca juga: Data Perolehan Suara Pimpinan DPRD Sekadau 2019-2024, Posisi Radius Effendy Belum Aman

Lalu untuk Dapil 3 yang mempunyai jumlah 8 kursi terdiri dari Kecamatan Dedai, Kelam Permai dan Sungai Tebelian.

Dapil 4 sementara itu terdiri dari Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu ada 5 kursi.

Dapil Sintang 5 sementara itu mencakup Kecamatan Serawai dan Ambalau dengan 3 kursi.

Terakhir dapil Sintang 6 mencakup Kecamatan Tempunak dan Sepauk yang punya jumlah 8 kursi.

Lalu kapan 40 wakil rakyat Sintang itu dilantik?

Melansir dari laman infopemilu.kpu.go.id, pengucapan sumpah atau janji Anggota DPRD Kabupaten Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Kabupaten Kota.

Hal tersebut sesuai dengan PKPU nomor 3 tahun 2022.

Baca juga: Cara Menghitung Pembagian Kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota Pemilu 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menggelar Rapat paripurna ke-6 persidangan 1 tahun 2023 dalam rangka perubahan penetapan program pembentukan peraturan daerah di gedung DPRD Sintang. Cek Jadwal Pelantikan DPRD Sintang 2024-2029 dalam artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menggelar Rapat paripurna ke-6 persidangan 1 tahun 2023 dalam rangka perubahan penetapan program pembentukan peraturan daerah di gedung DPRD Sintang. Cek Jadwal Pelantikan DPRD Sintang 2024-2029 dalam artikel ini (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim)

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2019-2024 sendiri dilangsungkan pada 9 September 2019.

Sehingga jika disesuaikan dengan waktu tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sintang 2024-2029 bakal dilantik pada 9 September 2024.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved