Anak Perempuan 13 Tahun di Pontianak Jadi Korban Persetubuhan dan TPPO, Tersangka 4 Orang Dewasa
Kasus ini terungkap dikatakan Kapolresta pada 9 Februari 2024 lalu, dimana orang tua korban melaporkan bahwa putrinya menjadi korban persetubuhan.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Satreskrim Polresta Pontianak menangkap 4 pria pelaku persetubuhan anak dibawah umur dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi mengungkapkan korban merupakan seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinsial M.
Kasus ini terungkap dikatakan Kapolresta pada 9 Februari 2024 lalu, dimana orang tua korban melaporkan bahwa putrinya menjadi korban persetubuhan oleh pacarnya.
Dari penyelidikan, petugas berhasil menangkap dua pria yang ternyata telah menyetubuhi korban.
"Korban ini disetubuhi pacarnya sendiri, setelah kita dalami, ternyata ada unsur tindak pidana perdagangan orang, artinya terjadi eksploitasi juga terhadap anak ini," ungkapnya, saat konfrensi pers di Polresta Pontianak senin 26 Februari 2024 malam.
Baca juga: Bebby Nailufa Setuju Rekomendasi Penutupan THM TKP Perkelahian di Pontianak Oleh Kapolresta
Kemudian, terkuak pula bahwa terdapat dua pria dewasa menjual korban melalui aplikasi kencan online dengan tarif antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah.
"Persetubuhan dibawah umur 2 tersangka, dan TPPO juga dua tersangka, dan korban ini telah disetubuhi dan menjadi korban eksploitasi sejak tahun 2023 lalu," ujarnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Macam-Macam Bahasa yang Digunakan Sehari-Hari di Kota Singkawang, Kalimantan Barat |
![]() |
---|
Wajah Tanjung Besiku: Menggali Kembali Identitas Budaya Tepian Sungai Kapuas |
![]() |
---|
Pemkot Pontianak Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Takmir Nilai Penting untuk Kemaslahatan Umat |
![]() |
---|
Terdapat Dua Cara Pendaftaran Tanah Wakaf, Berikut Persyaratannya |
![]() |
---|
UPDATE Harga Emas di Pontianak Hari Ini Sabtu 9 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.