Info Stimulus

7 Syarat Penerima Bansos PKH Tahap Pertama Maret 2024 Komponen KPM Ibu Hamil dan Anak Sekolah!

Terdapat 7 syarat penerima Bansos PKH tahap pertama yang wajib dipenuhi KPM untuk menerima bantuan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Iluastrasi Bansos Ibu Hamil bulan Maret 2024 tahap pertama. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut artikel yang membahas tentang persyaratan menjadi penerima Bansos tahap pertama bulan Maret 2024 khususnya ibu hamil dan anak sekolah yang kurang mampu. 

Terdapat 7 syarat penerima Bansos PKH tahap pertama yang wajib dipenuhi KPM untuk menerima bantuan.

Bansos PKH tahap pertama  hanya akan diperuntukkan bagi KPM yang memenuhi 7 syarat penerima Bansos .

Ibu hamil dan anak termasuk kedalam komponen yang menjadi syarat penerima Bansos PKH tahap pertama .

Memasuki bulan Maret 2024, pemerintah terus mengupayakan proses pencairan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan keempat.

Sebelumnya, diketahui jika Kementerian Sosial telah menetapkan kebijakan baru terkait jumlah nominal Bansos hanya per dua bulan dalam satu tahap.

Diketahui jika penyaluran bantuan PKH mulai Januari-Maret 2024 salurkan hanay per dua bulan khusus yang melalui kartu KKS.

Kelompok Masyarakat yang Berhak Dapat Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024, Totalnya Rp600 Ribu!


Lantas, apa sajakah syarat penerima Bansos PKH tahap pertama ?

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Minggu 26 Februari 2024, terdapat 7 syarat penerima Bansos PKH tahap pertama sebagai berikut:

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah

3. Memiliki komponen PKH meliputi ibu hamil, lansia, disabilitas, anak usia wajib belajar, dan anak sekolah SD hingga SMA

 4. Terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) khusus komponen anak sekolah

5. Bukan penerima upah di atas UMP atau UMK dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

6. Buka pegawai yang gajinya berasal dari APBN atau APBD

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved