Pemilu 2024

Update Hasil Pileg DPR RI 2024 Terbaru Hari Ini Real Count Resmi KPU di Link Sirekap

Hasil Pileg DPR RI 2024 di website resmi KPU Hasil Pemilu 2024 hasil Sirekap terbaru hari ini Minggu 25 Februari 2024.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Dok. KPU
Update Hasil Pileg DPR RI 2024 Terbaru Hari Ini Real Count Resmi KPU di Link Sirekap. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Updaterbaru Hasil Pileg DPR RI 2024 di website resmi KPU Hasil Pemilu 2024 hasil Sirekap terbaru hari ini Minggu 25 Februari 2024.

Terpantau pada Minggu 25 Februari 2024 tepatnya pukul 15:00 WIB Progress: 527479 dari 823236 TPS (64.07).

Dimana persentase suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih berada pada posisi teratas dengan 16,57 persen berdasarkan data Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Sebelumnya pukul pukul 12.00 WIB, Persentase suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 16,47 persen.

Dengan data yang masuk melalui Sirekap KPU terkait pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mencapai 526,354 dari 823,236 tempat pemungutan suara (TPS), atau 63,94 persen.

Update Hasil Pilpres 2024 KPU Real Count Terbaru Hari Ini di Link Sirekap Pemilu 2024

Berikut perolehan sementara 18 parpol peserta Pemilu 2024 sesuai nomor urut:

- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 11,618 persen

- Partai Gerindra: 13,39 persen

- PDI-P: 16,57 persen

- Partai Golkar: 15,13 persen

- Partai Nasdem: 9,46 persen

- Partai Buruh: 0,64 persen

- Partai Gelora: 1,01 persen

- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 7,52 persen

- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 0,26 persen

- Partai Hanura: 0,78 persen

- Partai Garuda: 0,34 persen

- Partai Amanat Nasional (PAN): 6,98 persen

- Partai Bulan Bintang (PBB): 0,38 persen

- Partai Demokrat: 7,44 persen

- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 2,61 persen

- Partai Perindo: 1,31 persen

- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 4,04 persen

- Partai Ummat: 0,46 persen

KPU menyatakan data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang.

Mulai dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.

Dengan kata lain, hasil penghitungan yang diakui adalah yang dilakukan secara resmi (real count) tetap akan dilakukan lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024.

Berubah! Hasil Pilpres 2024 Terbaru Hari Ini Versi Real Count Resmi KPU

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk mengetahui dan mengikuti update terbaru Hasil Pemilu 2024 bisa mengakses tautran berikut ini:

KLIK DISINI

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved