TPP Kubu Raya Pernah Naik di Atas 100 Persen Tahun 2019
Pemberian TPP untuk ASN Pemkab Kubu Raya dari terendah Rp 750rb dan tertinggi Rp 3 juta berdasarkan Perbup No 32 tahun 2014.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Ternyata Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya pernah mengalami kenaikan lebih dari 100 persen di antara tahun 2014 ke 2019.
Tahun 2014 yang saat itu di akhir masa periode kepemimpinan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama Wabup Andreas Muhrotein, pemberian TPP untuk ASN Pemkab Kubu Raya dari terendah Rp 750rb dan tertinggi Rp 3 juta berdasarkan Perbup No 32 tahun 2014.
Namun pada tahun 2019, di tahun pertama Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan periode ke dua bersam Wabup Sujiwo, TPP untuk ASN Pemkab Kubu Raya naik lebih dari 100 persen yakni terendah Rp 2.492.000 dan tertinggi Rp 7.562.750 berdasarkan Perbup No 56 tahun 2019.
TribunPontianak memperoleh data tabel terkait TPP Kubu Raya sejak tahun 2010 sampai 2023 yang tertuang berdasarkan peraturan bupati (Perbup) dan golongan ASN serta jumlah nominal TPP yang di terima.
Seperti di ketahui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan. Jadi TPP ini diibaratkan bonus karena kinerja ke pegawai yang semuanya akan tergantung dari kemauan dan kebijakan dari kepala daerah
Bupati Kubu Raya Periode 2019-2024 Muda Mahendrawan saat dikonfirmasi mengatakan sejak awal kepemimpinannya periode 2009-2014 sudah membuat kebijakan TPP. Kemudian pada kepemimpinannya di periode kedua (2019-2024) TPP ASN Kubu Raya ini terus mengalami kenaikkan dua kali lipat jumlah.
"Jika dilihat dari perjalanan kenaikan demi kenaikkan TPP ini yang dikuatkan melalui peraturan bupati (Perbup), tentunya ASN Kubu Raya merasa bersyukur karena sejak beberapa tahun bisa menikmati TPP yang terus mengalami kenaikkan," kata Muda Mahendrawan di kediamannya, pada Sabtu 24 Februari 2024.
• Berikan Perlindungan ke Pekerja Rentan, Kubu Raya Jadi Kandidat Peraih Paritrana Award 2023

Muda menilai, keterlambatan pembayaran TPP yang terjadi saat ini, bukan karena TPP nya dikurangi, namun karena lebih mengutamakan pembayaran ke pihak ketiga yang menyangkut pembayaran untuk toko bangunan, pekerja proyek, catering dan lain sebagainya.
"Saya berharap semua pegawai Kubu Raya bisa memahami dan memaklumi kalaupun sekarang tahun ini ada sedikit kendala keterlambatan dibayarkan semoga juga bisa ringan hati untuk mengalah dulu dengan pihak masyarakat, karena Pemkab Kubu Raya perlu mendahulukan terkait hutang belanja modal namun semua tetap akan dibayarkan tanpa sedikitpun dikurangi," tutur Muda, mengharapkan.
Menurut Bupati Kubu Raya dua periode ini, jika dalam beberapa hari lalu ada proses pencairan ke staf dan eselon 4 untuk 1 bulan ke 20 OPD itu semua memang sudah disepakati dan dirancang sejak rapat internal tanggal 2 Februari lalu, termasuk yang akan dibayarkan nanti pekan depan sekitar tanggal 26 Februari ke atas ini juga bagian dari instruksinya ke Sekda dan kepala BPKAD.
"Ketika itu yang sudah disepakati sebelum masa jabatan saya berakhir dan serah terima dengan penjabat bupati sekarang ini, saya sempat menyampaikan ke pegawai ketika apel Senin pagi tanggal 12 Februari akan secara bertahap membayarkan TPP ASN Kubu Raya," ujarnya
Muda juga menegaskan, hal ini perlu disampaikannya agar tidak ada kekeliruan atau kesesatan informasi ke semua ASN Kubu Raya sehingga menimbulkan salah kaprah terkait soal TPP ini.
"Sejak tanggal 2 Februari 2024, saya sudah rapat internal dan diputuskan bersama serta sepakat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Yusran Anizam dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gunawan Putra serta Inspektorat bahwa akan dibayarkan bertahap mulai dari bulan November dulu untuk staf dan eselon 4 akan dibayarkan tgl 20 Februariw untuk sekitar 20 dinas OPD, lalu tahap berikutnya sekitar tanggal 26 Februari akan dicairkan lagi dan seterusnya sampai direncanakan awal Maret semuanya sudah dibayarkan selesai karena diprediksi dana anggaran dari pusat (DAU) secara bertahap per bulan akan masuk lagi ke kas daerah dan seterusnya," kata Muda menjelaskan.
• Kecamatan Kubu Jadi Tuan Rumah MTQ Kubu Raya 2024
Ia menuturkan, kebijakannya dalam menaikkan jumlah TPP selama menjabat Bupati Kubu Raya dua periode semata mata beritikad baik dan ikhlas demi menghargai dan memberikan perhatian lebih kepada semua pegawai Kubu Raya.
"Jika ada keterlambatan seperti sekarang ini, harap dimaklumi. Karena keterlambatan ini bukan maunya kita, tapi lebih mendahulukan hutang belanja modal," ungkap alumnus Kenotariatan UGM ini
Polres Kubu Raya Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
PERSIAPAN Seleksi Porpov Kalbar 2026 Pertina Kubu Raya Imbau Seluruh Sasana Tinju Mendaftarkan Diri |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Lima Daerah Waspada Hujan Petir, Pontianak Masih Cerah Berawan |
![]() |
---|
Sempat Tejadi Kejar-kejaran, Tersangka Kasus Pencurian di Gereja Kubu Raya Akhirnya Tertangkap, |
![]() |
---|
DAFTAR Kepala Dinas dan Badan Pemkab Kubu Raya Terbaru 2025, Lengkap Pejabat Definitif dan Plt |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.