Berikan Perlindungan ke Pekerja Rentan, Kubu Raya Jadi Kandidat Peraih Paritrana Award 2023

Pj Bupati Syarif Kamaruzaman mengatakan telah ada peran dari APBD Kubu Raya dalam memberikan pembiayaan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Kubu Raya
Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman saat ikuti sesi wawancara kandidat Paritrana Award bersama tim penilai di Hotel Mercure Pontianak pada Sabtu 24 Februari 2024, karena Pemkab Kubu Raya berhasil menjadi salah satu kandidat penerima penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 dari pemerintah pusat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berhasil menjadi salah satu kandidat penerima penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 dari Pemerintah Pusat. 

Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman mengatakan Paritrana Award adalah ajang yang diadakan oleh pemerintah pusat untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai punya komitmen dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan pekerja penerima upah. 

“Yang jadi penilaian pusat itu yang pertama dari sisi regulasi atau kebijakan. Kita di Kubu Raya sudah menyusun cukup banyak regulasi dan kebijakan yang mengarah kepada pemberian perlindungan kepada masyarakat pekerja. Kemudian kita sudah mencapai cover perlindungan untuk BPJS Ketenagakerjaa itu hampir 40 persen,” tutur Syarif Kamaruzaman usai menjalani sesi wawancara kandidat Paritrana Award bersama tim penilai di Hotel Mercure Pontianak, pada Sabtu 24 Februari 2024

Kemudian, Pj Bupati Syarif Kamaruzaman mengatakan telah ada peran dari APBD Kubu Raya dalam memberikan pembiayaan.

Sehingga bagi mereka yang tidak mampu akan mendapatkan bantuan dalam bentuk pembiayaan pembayaran premi oleh pemerintah daerah.

Kecamatan Kubu Jadi Tuan Rumah MTQ Kubu Raya 2024

Di sisi lain, yang menjadi kewajiban perusahaan pun tetap didorong untuk dipenuhi. 

“Apapun status pekerja itu, apakah sebagai karyawan tetap, karyawan kontak, maupun buruh harian lepas. Itu semua adalah menjadi kewajiban dari perusahaan untuk memenuhinya. Nah, ini akan kita tertibkan ke depannya,” ujarnya. 

Kemudian, Syarif Kamaruzaman mengungkapkan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kubu Raya telah mengeluarkan sejumlah inovasi terkait perlindungan jaminan ketenagakerjaan. 

Seperti diketahui, di antaranya peraturan bupati tentang perlindungan jaminan ketenagakerjaan kepada seluruh perangkat desa. Jaminan juga mencakup kepada kepada elemen masyarakat sampai ke struktur RT dan RW karena dianggap pekerja rentan.

“Ada kenaikan yang cukup signifikan terkait dengan cakupan pelayanan jaminan kesejahteraan sosial ketenagakerjaan ini. Karena kami juga sudah mengeluarkan regulasi terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kubu Raya. Sehingga kita juga sudah mengakomodir terkait dengan berbagai elemen yaitu pekerja dan mereka yang rentan. Jadi ini terus kita lakukan untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada masyarakat di Kubu Raya. Karena kita pahami Kubu Raya adalah kabupaten berpenduduk terbesar ketiga di Kalimantan Barat. Jadi cakupan ini cukup besar dan juga letak geografisnya juga sangat unik karena masih ada wilayah-wilayah yang berbasis pulau,” pungkasnya.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved