Data Guru PPPK Baru Diterima Via Info GTK, Tunjangan Profesi hingga NUPTK Bisa Lewat ptk.datadik

Melalui laman tersebut, pendidik terutama guru yang sudah tersertifikasi dapat memeriksa status SKTP (surat keterangan tunjangan profesi)

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Link info GTK dan link alternatif jika sedang dalam perbaikan. Untuk cek data guru PNS dan Non PNS termasuk cek tunjangan guru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pada link Info GTK memuat sejumlah data guru baik itu PNS atau Non PNS.

Termasuk guru PPPK yang baru diterima, datanya juga akan ditampilkan melalui akun Info GTK.

Namun terkadang link Info GTK sedang mengalami perbaikan sistem lantaran banyaknya yang mengakses.

Maka pemerintah memberikan link alternatif yang bisa diakses.

Info GTK merupakan situs resmi yang disediakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan validasi data guru.

Informasi data pokok kependidikan (Dapodik) guru secara keseluruhan juga telah disinkronkan ke Info GTK.

Melalui laman tersebut, pendidik terutama guru yang sudah tersertifikasi dapat memeriksa status SKTP (surat keterangan tunjangan profesi) yang berguna untuk pencairan dana tunjangan sertifikasi.

Sehingga data yang perlu perbaikan juga bisa dilihat di situs Info GTK. Makanya pastikan setiap guru bisa mengakses info GTK.

Adapun Data yang Tampil di Info GTK Sebagai Berikut

- Sertifikasi pendidik

- Data individu berdasarkan Dapodik

- Status NUPTK pada database arsip NUPTK

- Status data kelulusan sertifikasi pendidik

- Tugas tambahan

- Rombongan belajar (Rombel)

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved