Kekayaan Pejabat

Intip Besaran Harta Kekayaan Rauf Purnama, Sebagian Berbentuk Dolar USD

Saat itu ia nyaleg dari daerah pemilihan Jawa Timur 9 yang meliputi Bojonegoro dan Tuban.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Rauf Purnama dan LHKPN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Rauf Purnama dalam artikel ini.

Rauf Purnama merupakan Mantan Dirut Petro Kimia Gresik.

Ia juga sempat mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI.

Rauf Purnama nyaleg dari Partai Gerindra.

Saat itu ia nyaleg dari daerah pemilihan Jawa Timur 9 yang meliputi Bojonegoro dan Tuban.

Sebelumnya, Rauf Purnama tercatat pernah menjadi Dirut Utama PT Asean Aceh Fertilizer.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Subianto, Punya Bederet Tanah Hibah

Ketika masih menjabat di BUMN, Rauf Purnama diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 23 Februari 2024, Rauf Purnama terakhir kali melaporkan Harta Kekayananya 13 tahun silam.

LHKPN itu disampaikannya pada 17 Juli 2001.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Rui Duarte, Perwira Tinggi TNI yang Berasal dari Timor Leste

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 10.800.914.831.

Dari Rp. 10.800.914.831 itu, sebagian diantaranya berbentuk Dolar USD.

Tercatat pada LHKPN tersebut, ia memiliki tanah dan bangunan dua di Jakarta Selatan dan sebuah tanah di Bandung.

Rauf Purnama juga memiliki sebuah mobil jenis Mercedes Benz.

Selanjutnya, Ia turut melaporkan barang-barang antik, lahan pertanian hingga harta bergerak lainnya ke dalam LHKPN.

Harta bergerak lainnya itu berupa jam tangan, lemari kaca, Kulkas hingga stick golf.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved