Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Subianto, Punya Bederet Tanah Hibah

Istri dari Harwendro Adityo Dewanto tersebut adalah anak dari Hashim Djojohadikusumo.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Rahayu Saraswati dalam artikel ini.

Wanita bernama lengkap Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo itu merupakan keponakan dari Prabowo Subianto.

Istri dari Harwendro Adityo Dewanto tersebut adalah anak dari Hashim Djojohadikusumo.

Ia sebelumnya sempat mengemban amanah sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra.

Rahayu Saraswati juga maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Saat masih aktif menjabat dan mencalonkan diri sebagai wakil kepala daerah, Rahayu Saraswati diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Rui Duarte, Perwira Tinggi TNI yang Berasal dari Timor Leste

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 23 Februari 2024, Wanita kelahitan 27 Januari 1986 ini terakhir kali melaporkan Harta Kekayaanya pada 2 September 2020.

LHKPN itu disampaikannya ketika maju Calon Wakil Wali Kota Tangsel.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp 25,3 Miliar.

Namun Rahayu Saraswati juga punya hutang sebesar Rp. 1,7 Miliar.

Sehingga Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 23,7 Miliar.

Baca juga: Harta Kekayaan Sjafrie Sjamsoeddin, Mantan Pengawal Soeharto yang Pernah Jadi Wamenhan

Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diketuai oleh Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kiri), melakukan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, untuk memberikan dukungan dan melakukan koordinasi terkait dengan berbagai persoalan yang dihadapi oleh para pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri, Senin (13/1/2020).
Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diketuai oleh Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kiri), melakukan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, untuk memberikan dukungan dan melakukan koordinasi terkait dengan berbagai persoalan yang dihadapi oleh para pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri, Senin (13/1/2020). (Istimewa/dok. Jarnas Anti TPPO)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved