Soal Pontianak Akan Jadi Pilot Project Kota Anti Korupsi, Pj Wako: Sudah Lebihi Indikator Minimal

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menambahkan, pendidikan antikorupsi di Kota Pontianak sudah berjalan sejak tahun 2010.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
Suasana Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu 21 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyebut Kota Pontianak sudah melebihi setiap indikator minimal untuk menjadi pilot project Kota Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ani Sofian usai memaparkan indikator pada Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu 21 Februari 2024. 

"Misalnya untuk skor SAKIP, Kota Pontianak pada tahun 2023 memperoleh predikat BB dengan skor 72,58. Kemudian MPC Kota Pontianak mencapai 93,13 persen. Harapan kita pelaksanaan FGD dari KPK ini memacu semangat dari kepala OPD yang notabene menjadi penentu program bagi masyarakat Kota Pontianak untuk menanamkan nilai antikorupsi dari segala arah," ujar Ani Sofian

"Tentu persoalan korupsi tidak hanya kepada perilaku korupsi. Ia bisa bermula dari hal kecil disekitar kita. Mudah-mudahan melalui FGD ini, Pemkot Pontianak mendapatkan pencerahan dalam penyelenggaraan kegiatan sehingga terhindar dari perilaku korupsi," ujarnya.

Pontianak Bakal Jadi Pilot Project Kota Anti Korupsi se-Indonesia, Pemkot Matangkan Persiapan

Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Segera Beroperasi, Anggota DPRD Pontianak: Harus Pengecekan hingga Akhir

Ani berharap pelaksanaan FGD dari KPK ini memacu semangat dari kepala OPD yang notabene menjadi penentu program bagi masyarakat Kota Pontianak untuk menanamkan nilai antikorupsi dari segala arah.

"Dari capaian MCP ini, kami yakin Pontianak dapat mengejar target MCP yang ditetapkan yaitu 95. Dan berbanding lurus dengan peningkatan SPI," ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menambahkan, pendidikan antikorupsi di Kota Pontianak sudah berjalan sejak tahun 2010 dan telah diikuti seluruh sekolah negeri di Kota Pontianak, mulai dari SD sampai SMP. 

Saat itu, pendidikan antikorupsi disandingkan dengan pendidikan karakter, kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Walikota (Perwa) tahun 2021 tentang antikorupsi.

"Bahkan sekolah kita ikut menyusun silabus pilot project antikorupsi secara nasional," ujarnya.

Mulyadi juga mengatakan, untuk mengenalkan pendidikan antikorupsi sejak dini, para tenaga pendidik di sekolah-sekolah menggunakan inovasi terkini misalnya dengan membuat kompetisi film pendek dengan tema antikorupsi.

"Antikorupsi tidak punya kurikulum sendiri, tapi sinkron, sampai detail seragam dilabelkan antikorupsi maupun slogan tentang kejujuran," ujarnya. 

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved