Pontianak Bakal Jadi Pilot Project Kota Anti Korupsi se-Indonesia, Pemkot Matangkan Persiapan

Rino Haruno menerangkan terdapat beberapa syarat yang harus dipersiapkan untuk menjadi Kota Anti Korupsi. 

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
Suasana Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu 21 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kota Pontianak tengah dipersiapkan untuk menjadi pilot project Kota Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai mematangkan persiapan.

"Di antaranya skor Monitoring Center of Preventation (MCP) harus di atas 95. Selanjutnya adalah skor Survei Penilaian Integritas (SPI) pada tahun 2023 minimal 68 serta persyaratan lainnya. Kemudian nilai Sakip minimal B, kepatuhan pelayanan publik minimal B, Indeks SPBE minimal 2,5, maturitas SPIP juga," Kata Ketua Satgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno saat hadir di Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu 21 Februari 2024. 

Rino Haruno menerangkan terdapat beberapa syarat yang harus dipersiapkan untuk menjadi Kota Anti Korupsi

Dari skors tersebut, pihaknya kemudian akan melakukan verifikasi terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).

“Harus ada kebijakan untuk menghindari konflik kepentingan, kemudian menanamkan nilai antikorupsi sejak dini di sekolah-sekolah maupun melibatkan seni dan budaya terhadap nilai antikorupsi,” ungkapnya.

Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Segera Beroperasi, Anggota DPRD Pontianak: Harus Pengecekan hingga Akhir

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan, dari indikator yang telah dipaparkan, Kota Pontianak sudah melebihi setiap indikator minimal.

Misalnya untuk skor Sakip, Kota Pontianak pada tahun 2023 memperoleh predikat BB dengan skor 72,58. Kemudian MPC Kota Pontianak mencapai 93,13 persen.

Ani berharap, pelaksanaan FGD dari KPK ini memacu semangat dari kepala OPD yang notabene menjadi penentu program bagi masyarakat Kota Pontianak untuk menanamkan nilai antikorupsi dari segala arah.

"Dari capaian MCP ini, kami yakin Pontianak dapat mengejar target MCP yang ditetapkan yaitu 95. Dan berbanding lurus dengan peningkatan SPI," ujarnya.

Harga Beras di Pontianak Tembus Rp 19.000, Warga Akui Sangat Memberatkan

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved