Lokal Memilih

PPK Ngabang Buka Kotak Suara dan Hitung Ulang Saat Pleno, Ada Indikasi Kecurangan

Selain Pak Mayam, ada juga pembukaan kotak suara untuk TPS 2 dan TPS 5 di Desa Temiang Sawi. Untuk pemilihan Presiden sampai dengan DPRD/Kabupaten Kot

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON
Ketua PPK Ngabang Ezra Andra Heradian (kiri) dan Ketua Panwaslu Ngabang Frans Yodian, ditemui pada Rabu 21 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngabang menyampaikan, adanya proses pembukaan kotak suara untuk menghitung ulang saat pleno pada Selasa 20 Februari 2024.

"Jadi kita melakukan proses perhitungan ulang di TPS 6 di Pak Mayam untuk DPRD Kebupaten/Kota. Jadi posisinya karena memang ada kelebihan surat suara sah dari jumlah DPT yang ada," ujar Ketua PPK Ngabang Ezra Andra Heradian pada Rabu 21 Februari 2024.

Sehingga atas alasan itu sempat melakukan proses mediasi, tapi Parpol tentu tidak mau dikurangi atau ditambahkan.

"Kemudian menanyakan juga kepada saksi. Akhirnya kita bongkar kotak untuk TPS 6 Desa Pak Mayam," jelasnya.

Selain Pak Mayam, ada juga pembukaan kotak suara untuk TPS 2 dan TPS 5 di Desa Temiang Sawi. Untuk pemilihan Presiden sampai dengan DPRD/Kabupaten Kota pada Selasa 21 Februari 2024.

Diduga Kelelahan, Anggota KPPS di Landak Meninggal Dunia

"Dengan cara kita bongkar juga kotak suaranya, kita hitung satu-satu lagi. Ada lima kotak dari tingkat pemilihan Presiden sampai DPRD Kabupaten/Kota," terangnya.

Sementara itu Ketua Panwascam Ngabang Frans Yodian menambahkan, terkait alasan perhitungan ulang di dua TPS di Temiang Sawi yakni TPS 2 dan TPS 5, adalah ketidakpuasan saksi.

"Yakni dicurigai itu adanya pengarahan atau pengiringan pemilih ke TPS 2 dan 5, karena beberapa absen itu tidak diparaf. Kalau hanya 5 atau 6 mungkin saksi bisa bersepakat, tapi itu lebih dari 50 daftar hadir yang tidak diparaf," ungkapnya.

“Sedangkan untuk Pak Mayam, sudah diselesaikan tadi malam. Dengan melakukan bongkar kotak. Itu karena jumlah perhitungan di teli itu melebihi dari surat suara yang datang di TPS," jelasnya.

Lanjut Frans Yodian, bahkan penggunaannya cadangan itu pun masih lebih. Makanya dicari solusi-solusi musyawarah.

"Kita sepakati apapun hasilnya harus diterima, tetap ada yang diuntungkan dan dirugikan," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved