Lokal Memilih

Diduga Kelelahan, Anggota KPPS di Landak Meninggal Dunia

Almarhum sakit setelah satu hari pelaksanaan pemungutan suara dan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.

Tayang:
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Suasana rumah duka anggota KPPS 07 Dusun Agak Hulu, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak yang meninggal dunia pada Senin 19 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kabar duka tengah menyelimuti Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Landak, khususnya jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dimana ada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 07 Dusun Agak Hulu, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor meninggal dunia pada Senin 19 Februari 2024.

"Iya benar, ada anggota KPPS di Kecamatan Mandor yang meninggal, tadi pagi Ketua KPU ada ke rumah duka," ujar Anggota KPU Landak Tarmizi ketika dihubunggi Tribun pada Selasa 20 Februari 2024.

Ia pun menyampaikan, kabar yang diterima memang benar yang bersangkutan jatuh sakit usai pelaksanaan pencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu.

"Sempat dibawa ke rumah sakit atau Puskesmas gitulah, lalu dirujuk ke Singkawang dan mendapat penanganan medis lalu tidak tertolong dan meninggal dunia," terangnya.

Baca juga: Perolehan Kursi DPRD Partai Gerindra Landak Diprediksi Bisa Naik 100 Persen di Pemilu 2024

Terkait apakah memang sudah ada penyakit penyerta, ia belum bisa memastikan karena belum mendapat informasi detail.

"Pastinya kami turut berdukacita atas kejadian ini," jelasnya.

Kemudian apakah nanti bisa mendapat santunan atau seperti apa, Tarmizi menuturkan itu tentu ada mekanisme, persyaratan-persyaratan yang harus terpenuhi, termasuk kronologinya.

"Syarat-syarat seperti itu ada memang," katanya.

Ditanya apakah ada kejadian lain, menurut laporan yang ia dapat dari tingkat bawah memang ada. Tetapi tidak ada yang sampai meninggal dunia.

"Ada beberapa juga yang sempat jatuh sakit, tapi sudah pulang ke rumah masing-masing," ungkapnya.

Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mandor Delawi menerangkan, almarhum Damianus Diran meninggal dunia di rumah sakit Bodok Singkawang.

Almarhum sakit setelah satu hari pelaksanaan pemungutan suara dan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.

Sebelum dirujuk ke rumah sakit Bodok, dari rumahnya di bawa ke Puskesmas kemudian langsung di rujuk ke rumah sakit Bodok Singkawang.

"Kami atas nama Ketua PPK Mandor mengucapkan turut belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak Damianus Diran, anggota KPPS 07 Desa Bebatung pada tanggal 19 Februari 2024," tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved