11 Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp PANDAWA, Simak Panduannya Disini!

PANDAWA adalah kanal layanan administrasi yang tidak memerlukan tatap muka atau kontak fisik antara petugas BPJS Kesehatan dengan calon peserta.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi-11 Panduan lengkap mendaftar BPJS Kesehatan secara online dengan aplikasi WhatsApp PANDAWA. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Asuransi berupa program BPJS Kesehatan telah menghadirkan berbagai kanal layanan untuk memudahkan masyarakat mendaftar sebagai peserta asuransi kesehatan nasional.

Salah satunya adalah melalui pendaftaran online melalui layanan PANDAWA di WhatsApp.

Proses pendaftaran BPJS secara online melalui WhatsApp sangatlah mudah dan cepat.

Dengan ini, masyarakat tidak perlu repot mengalokasikan waktu dan tenaga untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan.

PANDAWA merupakan singkatan dari Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp BPJS Kesehatan.

PANDAWA adalah kanal layanan administrasi yang tidak memerlukan tatap muka atau kontak fisik antara petugas BPJS Kesehatan dengan calon peserta.

Layanan ini menggunakan media WhatsApp yang dapat diakses melalui nomor PANDAWA BPJS yaitu 0811-8165-165.

Calon peserta yang ingin menggunakan layanan ini hanya perlu menyimpan kontak PANDAWA dan menghubungi mereka melalui WhatsApp.

Berikut Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?


Berikut adalah panduan lengkap untuk mendaftar BPJS Kesehatan melalui layanan PANDAWA di WhatsApp:

1. Kirimkan pesan apa saja ke PANDAWA BPJS Kesehatan.

2. PANDAWA akan memberikan balasan berisi penjelasan layanan dan link pendaftaran yang dapat diakses.

3. Buka link pendaftaran tersebut.

4. Pilih menu "Pendaftaran Baru".

5. Pilih jenis kepesertaan yang diinginkan, misalnya "PBPU/Mandiri".

6. Peserta akan diminta untuk mengunggah foto KK, kemudian tekan "Next".

7. Isi formulir pendaftaran sesuai dengan identitas kepesertaan di kolom yang disediakan.

8. Unggah foto KK, lalu tekan "Next".

9. PANDAWA BPJS Kesehatan akan memberikan informasi terkait pendaftaran dan Anda diminta untuk memberikan persetujuan dengan mencentang kolom yang disediakan. Setelah itu, tekan "Submit".

10. PANDAWA BPJS Kesehatan akan memberikan balasan melalui WhatsApp mengenai status pendaftaran Anda jika telah aktif.

11. Jangan lupa untuk membayar iuran kepesertaan pertama Anda.

Harap diperhatikan bahwa layanan PANDAWA hanya tersedia pada hari kerja, yaitu Senin-Jumat dari pukul 08.00 sampai 15.00 waktu setempat.

Jika Anda menghubungi PANDAWA di luar hari dan jam kerja tersebut, layanan tidak akan dapat diakses.

Selain itu, setelah mengikuti langkah-langkah pendaftaran PANDAWA BPJS Kesehatan, harap mengisi formulir pendaftaran dalam waktu 60 menit.

Jika lewat dari 60 menit, maka Anda harus mengulang pendaftaran dari tahap awal.

Cara Mudah Klaim BPJS Kesehatan Terbaru 2024 untuk Kacamata, Gigi Palsu dan Alat Bantu Dengar

Ada beberapa ketentuan yang masuk dalam persyaratan yang perlu dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan melalui PANDAWA:

* Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP)

* Nomor Kartu Keluarga (KK)

* Nomor handphone yang aktif

* Alamat domisili

* Nomor rekening bank yang aktif

Demikian cara daftar BPJS online lewat WhatsApp dengan layanan PANDAWA. Semoga bermanfaat. (*)

Ikuti saluran TribunPontianak lewat status WA klik DISINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved