Public Service
Berikut Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?
Meski begitu tidak semua pelayanan kesehatan atau penyakit dicover BPJS Kesehatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah daftar lengkap penyakit yang tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.
BPJS Kesehatan memiliki prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas.
Menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Meski begitu tidak semua pelayanan kesehatan atau penyakit dicover BPJS Kesehatan.
Hal itu diatur dalam Pasal 52 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam aturan yang tertuang Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
• Lengkap! Ini Aturan Terkait Iuran BPJS Kesehatan Februari 2024 Kelas 1, 2 dan 3, Apakah Naik?
Apa saja penyakit yang tidak ditanggung pengobatannya oleh BPJS Kesehatan?
Setidaknya terdapat 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, Berikut daftarnya Dikutip dari Tribunnews.com
1. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk rujukan atas permintaan sendiri.
Berikut cara mudah mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan secara online. (BPJS Kesehatan)
2. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
3. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.
4. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta
5. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
• Transformasi Layanan BPJS Kesehatan Untuk Kesejahteraan Pesertanya Tahun 2024, Apa Saja?
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.