Lokal Memilih

Pemilu 2024, Dua Anggota PPS di Kabupaten Sintang Keguguran

Berdasarkan data KPU, ada 26 orang anggota Badan Adhoc sakit dan satu orang PAM TPS meninggal dunia selama tahapan Pemilu 2024.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Komisioner KPU Sintang divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Endang Kusmiyati 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dua orang anggota PPS di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mengalami keguguran saat melaksanakan tugasnya mengawal tahapan Pemilu 2024.

Mereka adalah anggota PPS di Desa Kenyabut Baru, Kecamatan Tempunak dan anggota PPS di Bukit Tinggi, Kecamatan Ambalau.

Komisioner KPU Sintang divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Endang Kusmiyati mengatakan sebelum keguguran, anggota PPS di Desa Kenyabur Baru pada tanggal 14 Februari masih beraktivitas seperti biasa, mengikuti apel pengarahan anggota KPPS dan monitoring kesiapan serta kelengkapan logistik di TPS.

"Sekitar pukul 09.30 yang bersangkutan merasakan perutnya mulas lalu memutuskan kembali ke rumah," kata Endang.

Setibanya di rumah, Anggota PPS itu pergi ke toilet ternyata ada pendarahan. Kemudian dia menghubungi bidan desa untuk diperiksa.

Baca juga: Pemilu 2024, 1 Pam TPS di Sintang Meninggal dan 26 Anggota Badan Adhoc Sakit

"Setelah diperiksa, dia dirujuk ke dan diperiksa USG di Sintang. Dari hasil USG menyatakan yang bersangkutan sudah keguguran. Diberikan obat dan dianjurkan istirahat di rumah," ungkap Endang.

Berdasarkan data KPU, ada 26 orang anggota Badan Adhoc sakit dan satu orang PAM TPS meninggal dunia selama tahapan Pemilu 2024.

Satu orang Pam TPS yang meninggal bernama Jauhari Tauhid, Warga Mengkurat Baru, Kecamatan Tempunak. Jauhari, meninggal dunia setelah hari pencoblosan pada 15 Februari 2024.

"Untuk data Adhoc yang masuk ke kami sampai hari ini ada 26. Rinciannya 11 orang anggota PPS, 14 KPPS. Satu orang pam TPS Meninggal dunia. Sudah dimakamkan dan kita sedang mempersiapkan pemberian santunan kepada keluarga ahli waris," kata Endang Kusmiyati.

Menurut Endang, Jauhari memiliki riwayat penyakit paru-paru. Sehari sebelum pencoblosan, dia sempat ke rumah sakit untuk berobat.

"Tapi karena yang bersangkutan merasa bertanggungjawab karena sudah diberikan amanah hari pencobolosan beliau tetap turun menjalankan tugasnya dan ketika logistik datang dia juga tugas," ungkap Endang.

Pada tanggal 15, Jauhari mengeluh pusing dan kembali ke rumah untuk beristirahat. Namun, kondisinya semakin menurun dan meninggal dunia.

"Jadi mungkin karena penyakit sebelumnya ada dan ditambah faktor kelelahan tanggal 15 sudah kembali ke rumah dan beristirahat. Sebelum balik ke rumah dia menyampaikan keluhan pusing dan kemudian istirahat dan kondisinya drop dan akhirnya meninggal dunia," kata Endang.

Saat ini beberapa anggota Adhoc yang sakit di antaranya sudah sembuh dan ada yang masih menjalani perawatan.

"Kalau untuk perawatan di rumah sakit atau puskemas kita sudah melakukan koordinasi dengan pemda. Pemda bersedia membantu perawatan Badan Adhoc di rumah sakit dan puskemas," jelas Endang. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved