Pemilu 2024

Jadwal Penetapan Caleg DPR RI Terpilih, Kalbar Punya 12 Wakil di Senayan

Tahapan dan Jadwal penyelenggaran Pemilu 2024 sendiri telah diatur dalam PKPU Nomor 3 tahun 2022.

Kompas.com
Potret suasana rapat di Gedung DPR RI Senayan Jakarta 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Jadwal penetapan Caleg DPR RI terpilih Hasil Pemilu 2024.

Seperti diketahui sejak Pemilu 2019, Kalbar punya 12 wakil di Senayan.

12 wakil itu dibagi ke dalam dua daerah pemilihan atau dapil.

Dapil pertama meliputi Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Landak, Bengkayang, Singkawang, Sambas, Kayong Utara dan Ketapang.

Untuk dapil Kalbar 1 ini mempunyai kuota 8 kursi.

Sedangkan dapil kedua meliputi Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.

Baca juga: Kiprah Daud Cino Yordan, Dari Juara Tinju Dunia Hingga Pimpin Perolehan Suara DPD RI di Kalbar

Dapil Kalbar 2 sendiri mempunyai kuota 4 kursi.

Tahapan dan Jadwal penyelenggaran Pemilu 2024 sendiri telah diatur dalam PKPU Nomor 3 tahun 2022.

KPU telah menetapkan jika penghitungan suara dimulai dari Rabu, 14 Februari 2024 hingga Kamis, 15 Februari 2024.

Selanjutnya rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai dari Kamis, 15 Februari 2024 hingga Rabu, 20 Maret 2024.

Lalu kapan 12 Anggota DPR RI asal Kalbar itu ditetapkan?

Untuk anggota DPR RI, jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, ditetapkan paling lambat tiga hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu anggota DPR.

Akan tetapi, jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu, maka penetapan anggota dilakukan tiga hari setelah KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional pasca putusan MK.

Ketentuan penetapan di atas, juga berlaku pada anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten Kota.

Baca juga: Real Count DPR RI Dapil Kalbar 1 Terbaru: Intip Raihan Suara OSO, Cornelis Hingga Maman Abdurahman

Ilustrasi surat suara DPR RI
Ilustrasi surat suara DPR RI (JEPRIMA / TRIBUNNEWS)

Pembagian Kursi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved