Pemilu 2024

Catat! Jadwal Pelantikan 45 Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Periode 2024-2029

Melansir dari laman infopemilu.kpu.go.id, pengucapan sumpah atau janji Anggota DPRD Kabupaten Kota....

Tayang:
Net/Tangkapan Layar/Google Maps
Potret kantor DPRD Kubu Raya yang berada di Jl. Wonodadi 2, Tlk. Kapuas, Kec. Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Jadwal pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya 2024-2029.

Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya 2024-2029 berjumlah sebanyak 45 orang.

45 orang tersebut berasal dari 7 daerah pemilihan atau dapil yang berbeda.

Untuk yang pertama adalah daerah pemilihan 1 DPRD Kubu Raya yang meliputi lima Kelurahan yang masuk dalam kategori Sungai Raya A.

Adapun lima kelurahan tersebut adalah Sungai Raya Dalam, Sungai Raya, Parit Baru, Teluk Kapuas dan Arang Limbung.

Total ada 8 kursi yang diperebutkan dari dapil Kubu Raya 1 ini.

Baca juga: Jadwal Penetapan Caleg DPR RI Terpilih, Kalbar Punya 12 Wakil di Senayan

Kemudian daerah pemilihan 2 DPRD Kubu Raya meliputi lima Kelurahan yang masuk dalam kategori Sungai Raya B.

Adapun lima kelurahan tersebut adalah Kuala Dua, Limbung, Mekar Sari, Sungai Asam dan Sungai Bulan.

Total ada 5 kursi yang diperebutkan dari dapil Kubu Raya 2 itu.

Sedangkan daerah pemilihan 3 DPRD Kota Kubu Raya masuk ke dalam kategori Sungai Raya C.

Sungai Raya C sendiri mempunyai 10 kelurahan atau desa.

Adapun 10 kelurahan itu adalah Kapur, Mekar Baru, Madu Sari, Sungai Ambangah, Tebang Kacang, Kalibandung, Muara Baru, Pulau Limbung, Gunung Tamang dan Pulau Jambu.

Total ada 4 kursi yang diperebutkan.

Lalu selanjutnya daerah pemilihan 4 DPRD Kota Kubu Raya terdiri dari 3 desa atau kelurahan.

Adapun tiga kelurahan atau desa itu adalah Terentang, Batu Ampar dan Kubu yang memiliki 7 kursi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved