Lokal Memilih

Pleno Tingkat Kecamatan, Ketua KPU Sambas Sebut Tiada Kendala

"Pleno tingkat kecamatan belum ada yang selesai, semua kecamatan masih berproses pleno rekapitulasi tingkat kecamatan," katanya.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Senin 19 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara, Senin 19 Februari 2024.

Proses rekapitulasi suara berlangsung sejak 15 Februari 2024. PPK di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas terus melaksanakan pleno.

Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati mengatakan rapat pleno tingkat kecamatan masih berjalan. Kata dia belum ada kecamatan yang selesai melakukan pleno.

KPU Real Count Update Sirekap Pilpres 2024, Data KPU 70,45 Persen Anies-Muhaimin 24,35 Persen

"Pleno tingkat kecamatan belum ada yang selesai, semua kecamatan masih berproses pleno rekapitulasi tingkat kecamatan," katanya.

Di samping itu, dia menambahkan sejauh ini belum ada pleno rekapitulasi tingkat kecamatan yang ditunda.

"Belum ada pleno yang ditunda," ungkapnya.

Dia berharap proses berjalannya rapat pleno rekapitulasi suara PPK tidak menemui kendala.

"Harapannya pleno kawan-kawan PPK tingkat kecamatan se Kabupaten Sambas berjalan lancar dan aman," tuturnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved