Berita Viral
Aturan Baru 2024 Bikin PNS Bisa Naik Pangkat 6 Kali Setahun
Dalam aturan terbaru, kini membuat para PNS bisa menikmati kenaikan pangkat sebanyak 6 kali dalam satu tahun.
Editor:
Rizky Zulham
Sebagai informasi, Data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkokrasi (Kemenpan-RB) menyebutkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia berjumlah 4.315.181 orang.
Jumlah tersebut didapatkan dari pendataan KemenpanRB per September 2022.
• Resmi Cair! Rapel Kenaikan Gaji PNS 2024 Rp 900 Ribu di Rekening Bank PT Taspen
Dari jumlah 4.315.181 tersebut, sebanyak 3.956.018 orang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara 359.163 orang lainnya berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
UNGKAP Identitas Asli Salsa Erwina Hutagalung yang Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni Soal Kata Tolol |
![]() |
---|
DAFTAR Harga Es Teler Kalina Ocktaranny Terbaru Viral Diburu Pembeli hingga Rela Antre Berjam-jam |
![]() |
---|
Strategi Baru Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Beras Mahal Kini Tembus Rp 15.000 Per Kg |
![]() |
---|
INTIP Tarif Resmi Listrik PLN Terbaru 1 September 2025 Berlaku untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
Resmi Dibuka! Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Panduan Cara Pengisian DRH yang Benar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.