Berita Viral

Aturan Baru 2024 Bikin PNS Bisa Naik Pangkat 6 Kali Setahun

Dalam aturan terbaru, kini membuat para PNS bisa menikmati kenaikan pangkat sebanyak 6 kali dalam satu tahun.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi PNS. 

Sebagai informasi, Data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkokrasi (Kemenpan-RB) menyebutkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia berjumlah 4.315.181 orang.

Jumlah tersebut didapatkan dari pendataan KemenpanRB per September 2022.

Resmi Cair! Rapel Kenaikan Gaji PNS 2024 Rp 900 Ribu di Rekening Bank PT Taspen

Dari jumlah 4.315.181 tersebut, sebanyak 3.956.018 orang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara 359.163 orang lainnya berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved