Hasil Sementara Real Count KPU Pilpres 2024-2029 Hari Ini Update Wilayah Kalbar

Hal ini telah diatur dalam sejumlah Pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di antaranya Pasal 382, 393, 398, 402, dan 405.

Editor: Zulkifli
Yasuyoshi CHIBA / AFP
Tiga calon presiden, Anies Baswedan (kanan), Prabowo Subianto (tengah), dan Ganjar Pranowo usai debat perdana pilpres di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, 12 Desember 2023. 

"(Situng) itu sebenarnya bersifat sekunder, itu informasi yang kita berikan kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan informasi kepada masyarakat," ujar Wahyu.

Oleh karenanya, meskipun tak memungkiri adanya serangan siber terhadap sistem informasi KPU, kata Wahyu, hal itu tak akan mengganggu proses rekapitulasi penghitungan suara.

Di samping itu, KPU mengaku terus berupaya untuk menjaga keamanan sistem informasi mereka dari serangan siber. 

Baca juga: Kapolres Hendrawan Pastikan Pemilu di Kapuas Hulu Aman dan Kondusif

Update hasil sementara Real Count Pilpres 2024

LINK

Disclaimer :

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved