Hasil Sementara Real Count KPU Pilpres 2024-2029 Hari Ini Update Wilayah Kalbar
Hal ini telah diatur dalam sejumlah Pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di antaranya Pasal 382, 393, 398, 402, dan 405.
"(Situng) itu sebenarnya bersifat sekunder, itu informasi yang kita berikan kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan informasi kepada masyarakat," ujar Wahyu.
Oleh karenanya, meskipun tak memungkiri adanya serangan siber terhadap sistem informasi KPU, kata Wahyu, hal itu tak akan mengganggu proses rekapitulasi penghitungan suara.
Di samping itu, KPU mengaku terus berupaya untuk menjaga keamanan sistem informasi mereka dari serangan siber.
Baca juga: Kapolres Hendrawan Pastikan Pemilu di Kapuas Hulu Aman dan Kondusif
Update hasil sementara Real Count Pilpres 2024
Disclaimer :
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolres Melawi Pecat Personel dengan Tidak Hormat, Ini Nama dan Pangkatnya |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Personel |
![]() |
---|
Polsek Pontianak Barat-Kecamatan Pontianak Barat Olahraga Bersama untuk Meriahkan HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Jadwal Badminton BWF World Championships 2025 Lengkap Link Hasil Drawing |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-80 RI, Polres Sanggau dan Bawaslu Bagikan 100 Bendera Merah Putih kepada Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.