Lokal Memilih

Selesai Nyoblos di TPS 53 Pontianak, Pj Gubernur Kalbar Ajak Masyarakat Kawal Pemilu 2024

Usai melakukan pencoblosan di TPS 53, Harisson juga tampak memantau para petugas yang bertugas di TPS tersebut.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri
Pj Gubernur Kalbar usai nyoblos dan memasukan surat suara ke Kotak Suara di TPS 53 yang terletak di Jalan Palapa 2 Kota Pontianak, Kelurahan Benua Melayu Darat, Rabu 14 Februari 2024 pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson, bersama Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimatan Barat Windy Prihastari telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di TPS 53 Pontianak di Jalan Palapa 2, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kota Pontianak, Rabu 14 Februari 2024 pagi.

“Saya bersama istri dan satu anak saya sebagai pemilih pemula, telah menggunakan semua hak suara kami dalam Pemilu kali ini di TPS 53, di Kelurahan Benua Melayu Darat, Kota Pontianak,” ujar Harisson kepada wartawan.

Usai melakukan pencoblosan di TPS 53, Harisson juga tampak memantau para petugas yang bertugas di TPS tersebut.

“Petugas pagi ini tampk lancar dan masyarakat juga antusias untuk menggunakan hak pilihnya di TPS 53 ini,”ucap Harisson.

Harisson  berharap di pemilu tahun ini, masyarakat berbondong-bondong menggunakan hak suaranya baik itu untuk  Pilpres, serta pada Pileg DPD dan DPR . Bahkan untuk Pileg DPRD Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak.

“Saya harap pemilu kita tetap berjalan aman, damai dan kondusif. Kita kawal pemilu ini, semoga tahapan-tahapan pemilu ini akan berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya.

Pj Gubernur Kalbar Nyoblos di TPS 53 Pontianak Pagi Ini

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved