Lokal Memilih

Berusia 116 Tahun, Pemilih Tertua di Kabupaten Sintang Tak Pernah Golput Setiap Ada Pemilu

Menurut Dimas, tubuh Nenek Bajik kian melemah sejak 3 tahun terakhir. Dokter, sempat menyatakan ada cancer dalam tubuhnya. Tindakan operasi tidak bisa

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Nenek Bajik, pemilih tertua di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat telah menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Perempuan berusia 116 tahun ini mencoblos pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud untuk calon presiden dan wakil presiden. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Nenek Bajik, pemilih tertua di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat telah menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Perempuan berusia 116 tahun ini mencoblos pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud untuk calon presiden dan wakil presiden.

Hak pilih perempuan kelahiran 1 Juli 1907 asal Desa Gemba Raya, Kecamatan Kelam Permai, tersebut dicobloskan oleh Petrus Dima, menantunya berdasarkan hasil musyawarah keluarga.

Proses pengambilan suara disaksikan oleh PPS, KPPS, beserta saksi di rumah Nenek Bajik, Dusun Ransi Panjang.

Petugas melakukan jemput bola karena kondisi Nenek Bajik tidak memungkinkan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01.

"Semenjak ada pemilu tidak pernah golput tetap milih," kata Petrus Dima, menantunya.

Diusianya lebih dari satu abad, Nenek Bajik masih bisa berkomunikasi. Namun, secara fisik lemah. Dia hanya bisa berbaring.

Nenek Berusia Lebih Dari 1 Abad di Sintang Kalbar Gunakan Hak Pilihnya

Menurut Dimas, tubuh Nenek Bajik kian melemah sejak 3 tahun terakhir. Dokter, sempat menyatakan ada cancer dalam tubuhnya. Tindakan operasi tidak bisa dilakukan karena fisiknya terlalu lemah.

Meski secara fisik lemah, Nenek Bajik masih bisa berkomunikasi dan berdiskusi soal pilihan yang ingin dicoblos.

"Kalau ada Pemilu tetap memilih. Kalau sehat mau pilih sendiri. 2014 masih milih sendiri masih bisa nyoblos sendiri tapi dibantu," ujar Petrus.

Nenek Bajik memutuskan untuk mencoblos pasangan Ganjar-Mahfud di Pemilu 2024. Tak ada alasan khusus. Dia hanya ingat terhadap partai PDI-Perjuangan.

"Karena kalau dikatakan namanya siapa calon siapa dia ndak tahu. Dia ingat Partai. Katanya
Itu Partai kita dulu dia masih ingat," ujar Petrus.

Komisioner KPU Kabupaten Sintang Divisi Hukum dan Pengawasan, Slamet Bowo Santoso mengatakan pencoblosan boleh diwakilkan dengan pertimbangan tertentu: lansia atau disabilitas. Hanya saja, KPPS harus membuat form kejadian khusus.

"Boleh diwakilkan dengan pertimbangan tertentu apakah dia disabilitas atau orangtua. Nanti kawan-kawan di KPPS membuat surat pendamping lalu membuat form kejadian khusus. Tadi sudah disaksikan oleh pengawas dan saksi sudah sesuai prosedur dan sah," kata Bowo. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved