Pemilu 2024

Jelang Pemungutan Suara Website KPU RI Sedang Dalam Pemeliharaan, Bagaimana Cek DPT Online ?

Pengecekan DPT secara online bisa dilakukan untuk mendapatka informasi dimana TPS tempat kalian memberikan hak suara.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Tangkapan Layar
Kondisi Website KPU RI yang sedang dalam pemiliharaan pada pukul 20.36 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Website resmi milik KPU sedang dalam pemeliharaan.

Pada Selasa 13 Februari 2024 pukul 20.36 WIB website kpu.go.id memberikan infomrasi bahwa website sedang dalam pemeliharaan.

Kendati demikian, bagi calon pemilih, kalian tetap bisa mengakses cekdptonline.kpu.go.id.

Pengecekan DPT secara online bisa dilakukan untuk mendapatka informasi dimana TPS tempat kalian memberikan hak suara.

Berdasarkan Jadwal pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Tata Cara Pemungutan Suara Pemilu 2024, Perhitungan Pilpres Dimulai Pukul 13.00 WIB

Proses pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Mari terus cermati siapa calon yang akan dipilih dari dalam bilik suara pada Pemilu 2024.

Saat ini merupaka momentum untuk pergantian pemimpin di Indonesia.

Jangan lewatkan kesempatan untuk memberikan hak politik dengan baik.

Berikut ini tata cara rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Berdasarkan informasi dari situs resmi KPU berikut ini tata cara perhitungan suara di TPS

- Menyiapkan formulir rekapitulasi.

- Membuka kotak suara tersegel.

- Mengeluarkan dan membuka sampul tersegel dari kotak suara.

- Menempelkan formulir Model DAA.Plano-KWK pada papan rekapitulasi atau menggunakan LCD Projector.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved